Munarman Diklaim Tak Sengaja Hadir di Acara Baiat ISIS

Rabu, 01 September 2021 | 21:54:14 WIB

Metroterkini.com - Kehadiran mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sebuah acara baiat atau sumpah setia terhadap Negara Islam Irak Suriah (ISIS) diklaim merupakan bentuk ketidaksengajaan.

Sebelumnya, Munarman disangkakan delik terorisme oleh Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri lantaran kehadirannya dalam sebuah acara tersebut.

Kuasa Hukum Munarman, Juju Purwanto, mengatakan kliennya itu tidak pernah berinisiatif untuk membuat atau menyelenggarakan seminar tersebut.

"Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, penggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksanaan diskusi," ujar dia, dalam jumpa pers yang digelar di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

"Dia juga tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dalam bentuk apapun selain untuk keperluan sebagai narasumber seminar," lanjutnya.

"Perlu diketahui oleh publik bahwa fitnah berupa tuduhan bahwa Munarman menggerakkan orang atau bermufakat jahat atau memberikan bantuan atau menyembunyikan informasi adalah fitnah keji terhadap Munarman," urai dia.

Juju pun menilai kliennya aktif terlibat secara aktif dalam menolak aksi terorisme. "Beliau terbukti sangat menolak aksi terorisme, karenanya sangat tidak pantas untuk diperkarakan apalagi ditahan," klaim dia.

Terkait upaya hukum dalam kasus itu, Juju enggan merinci lebih lanjut. Pihaknya saat ini masih menunggu proses yang sedang berjalan.

"Jadi kita lihat saja proses secara hukum seperti apa, tapi kita enggak bisa komentar terlalu jauh. Kita akan tetap kawal agar mendapatkan keadilan," pungkasnya.

Dugaan keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme bermula dari pengakuan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia.

Ia mengakui telah berbaiat bersama ratusan simpatisan FPI kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015, di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto.

"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," imbuhnya.

Munarman sendiri mengaku tak mengenal mereka. Namun, polisi tetap menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka. Kasusnya saat ini masih dalam proses perbaikan pelengkapan berkas perkara. [**]
 

Terkini