Anggota Dewan Darsini Beri Bantuan Jaring Gumbang Ke Nelayan

Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:58:56 WIB
Penyerahan alat tangkap ikan atau jaring gumbang

Metroterkini.com - Dalam membantu perekonomian masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Darsini S.M memberikan bantuan alat tangkap ikan atau jaring gumbang kepada kelompok nelayan yang ada di Desa Tanjung Pisang.

Pemberian bantuan aspirasi tersebut diserahkan langsung olehnya di halaman kantor Dinas Perikanan Kepulauan Meranti, pada Kamis (12/08/2021) pagi.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kepulauan Meranti Darsini S.M mengatakan bantuan kepada nelayan dalam bentuk alat tangkap ikan (jaring gumbang) diberikan dalam rangka membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Tadi kita serahkan 16 set alat tangkap ikan atau jaring gumbang lengkap dengan atribut lainnya kepada kelompok nelayan 'Kuat Sejahtera' yang ada di Desa Tanjung Pisang," kata Darsini.

"Ya mudah mudahan dapat membantu perekonomian masyarakatlah, apalagi saat ini masyarakat serba kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup ditengah wabah pandemi corona," tambahnya.

Politisi dari Partai Demokrat itupun mengakui bahwa bantuan yang diberikan itu merupakan atas permintaan masyarakat setempat pada saat reses.

"Alhamdulilah, permintaan itu sudah terealisasi di tahun ini. Dan bantuan itu tepat sasaran, karena kita berikan bantuan ini memang benar-benar profesinya nelayan," ungkapnya.

Dijelaskan Darsini, keluhan serta permintaan masyarakat yang diterimanya selalu ada. Namun kembali diakuinya semua itu terbentur dengan anggaran keuangan yang tidak memungkinkan.

"Memang sepanjang tahun ada saja permintaan masyarakat, namun itu kita tidak bisa mengakomodir semua karena anggaran tidak memungkinkan," ujarnya.

"Apalagi tahun ini pemerintah tengah memfokuskan pada rumah ibadah dan pengembangan UMKM ditengah Pandemi. Alhamdulilah kita masuk dikategori itu," tambahnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Eldy Syahputra SPI Msi. Dimana dikataknya bantuan tersebut merupakan bantuan aspirasi dari anggota DPRD Kepulauan Meranti Darsini.

"Ya tadi ada penyerahan bantuan alat tangkap ikan atau jaring gumbang dengan peralatannya," ungkapnya.

Dikatakan Eldy, untuk penerima bantuan tersebut ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur, artinya sang penerima harus benar benar sesuai dengan profesinya sebagai nelayan.

"Kita sesuai dengan SOP, kan kita ada Perbup yang mengatur, baik itu kelayakan administrasi, kelayakan teknis bagaimana, penerima harus punya kartu nelayan, dan itu semua kita verifikasi. Kita juga ada tim verifikasi untuk itu," jelasnya.

"Intinya agar penerima bantuan tersebut tepat sasaran dan lebih terarah," jelas Eldy lagi. [Wira]

Terkini