Kasatres Narkoba Polres Pelalawan Bantah Tangkap Lepas NV

Sabtu, 03 Juli 2021 | 16:52:22 WIB

Metroterkini.com - Terkait pemberitaan 'Bayar Rp40 Juta, Oknum Polisi Pelalawan Tangkap Lepas NV' yang terbit Kamis, 01 Juli 2021, Polres Pelalawan melalui Kasat Narkoba membatah tudingan tersebut.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro, SH, MH, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/7/2021) menyampaikan, bahwa tudingan tersebut tidak benar.

"Pada kesempatan ini sesuai pasal 11 UU pers saya menyampaikan hak jawab saya bahwa segala pemberitaan yang menyatakan adanya penangkapan dan perdamaian dengan mahar 40 juta yang dilakukan oleh oknum Satresnarkoba Polres Pelalawan sebagaimana yang dibuat oleh media online metroterkini dan media lainnya, "ADALAH TIDAK BENAR DAN TIDAK BERDASAR".

"Saya pribadi menyesalkan atas perbuatan kawan kawan media pers yg tidak mengindahkan pasal 3 UU pers yan selayaknya wajib melakukan cek dan croscek atau konfirmasi dulu kepada saya sebelum menaikkan berita tersebut".

Masih menurut Kasatres Norkoba, pada kesempatan ini saya juga menyampaikan meminta kepada kawan-kawan media online yang menulis berita terseb untuk menyampaikan permintaan maafnya bahwa itu tidak benar. [red]

Terkini