Jalin Silaturahmi, PERADI Kunjungi Kantor Media di Sungai Apit

Jumat, 25 Juni 2021 | 19:17:06 WIB

Metroterkini.com - Untuk mempererat kemitraan dan tali silaturahmi, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengunjungi Kantor Cakra 89,  bertempat di Kampung Parit I/II Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Rabu (23/06/2021) 

Kunjungan Advokat ke Kantor Cakra 89 tersebut, disambut baik Direktur Cakra Sutikno, karena berkenan mengunjungi kantor yang baru didirikannya itu.

Sutikno berharap, semoga kedepannya, kunjungan seperti ini akan tetap berlanjut sehingga, manakala bagi masyarakat kami yang membutuhkan bantuan hukum, baik itu pidana maupun perdata. Hal itu akan lebih mudah bagi kami untuk mencari pengacara atau bantuan hukum, karena sudah ada Advokad yang telah bersinergi dengan kami di Sungai Apit ini.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada advokad atas kunjungannya ke kantor ini," kata Direktur Media Cakra 89 itu.

Menurut Sutikno kepada metroterkini.com, Jumat (24/6/2021) melalui WhatsApp, mengaku tersanjung atas kunjungan PERADI ke Kantornya itu. Selain itu, Ia juga menyebut hubungan baik yang telah terjalin antara advokat dengan media Cakra. Hal itu akan bisa membantu masyarakat Sungai Apit yang memerlukan bantuan hukum dari advokat tersebut.

Sementara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Partners, yakni Jefri Exstrada, SH, MH, Sofyan Asmadi, SH, Erwanto, SH, Hermanto Sihombing, SH, dan Dani Purba, SH, yang dipimpin oleh Dr (c) Jonianto Silalahi, SH, MH, dalam pertemuan itu mengatakan bahwa, dalam menjalin silahturahmi dengan siapa pun harus selalu dijaga dan dirawat termasuk dengan para jurnalis.

Menurutnya, publik harus mengetahui, bahwa upaya bantuan hukum bagi masyarakat yang tersandung masalah hukum dapat berkomunikasi kepada kami atau perwakilan konsultan hukum melalui Direktur Cakra Sutikno, yang kebetulan berkantor di Sungai Apit. 

Selanjutnya, Jonianto berpesan, jika nantinya ada hak- hak masyarakat yang diabaikan, bisa hubungi kami. "Kami selaku Adpokat selalu membuka diri memberikan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Solusinya adalah bantuan hukum dari Advokat dalam menanganinya, sehingga bagi masyarakat yang tersandung Hukum mendapat kan kepastian Hukum dan tidak ada diskriminasi dan terzolimi," imbuh nya.

Jonianto menambahkan, bila silahturahmi senantiasa terjaga, maka otomatis sinergritas bakal terawat dengan baik, tapi perlu diyakini sehingga bisa mengantarkan kita kesebuah kesuksesan.

"Untuk itu sinergritas harus tetap dibangun termasuk dengan para jurnalis, sehingga semua persoalan yang berkaitan dengan kasus hukum dapat di selesaikan dengan baik sesuai dengan harapan dan rasa keadilan bagi masyarakat," tukasnya.

"Kami selaku advokat senantiasa ramah tamah dengan siapa pun dalam bertutur sapa, sehingga kesan yang ditimbulkan oleh para advokat, mencerminkan sosok yang berwibawa dalam penguasaan disiplin ilmu hukum yang berkantor di Jalan Sudirman Nomor 56 Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, selalu intens melakukan silahturahmi dengan berbagai kalangan, diantaranya para jurnalis. [Ibrahim]

Terkini