Dewas Dalami Dugaan Langgar Etik Pimpinan KPK soal TWK

Senin, 31 Mei 2021 | 23:31:24 WIB

Metroterkini.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan yang dilayangkan 75 pegawai antirasuah terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean mengaku telah menerima laporan tersebut dari para pegawai. Saat ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," kata Tumpak kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Senin (31/5).

Meski demikian, Tumpak enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses penanganan laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK.

Menurut dia, dalam laporan itu, pegawai bukan hanya melaporkan pimpinan, namun juga salah satu anggota Dewas.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota Dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," kata dia.

Lebih lanjut, Tumpak berharap sejumlah pihak tak menciptakan situasi gaduh terkait Ia meminta agar semua pihak tak cepat mengambil keputusan dan berkomentar terkait situasi tersebut.

Pelemik TWK dalam asesmen alih proses pegawai KPK menjadi ASN terus bergulir. Selain melaporkan Dewas, sejumlah pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS), diketahui juga telah melaporkan pelaksanaan TWK ke Ombudsman dan Komnas HAM.

Terbaru, para pegawai perempuan juga melaporkan TWK ke Komnas Perempuan. Mereka menilai pelaksanaan tes diduga telah melakukan kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual.

"Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan personal yang saya yakin teman-teman tahu apa pertanyaan itu, yang seksis dan bersifat diskriminatif," ujar tim kuasa hukum pegawai, Asfinawati di Kantor Komnas HAM, Senin (24/5). [**]
 

Terkini