Metroterkini.com - Asisten l Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono dampingi Bupati Siak Alfedri melakukan Pengecekan pada Pos penyekatan di Kandis dan Minas terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai aturan pemerintah pusat mulai 6 - 17 Mei 2021,
Selain Budhi Yuwono, Pj Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP Kaharudin, Kepala BPBD Siak dan pimpinan OPD lainnya, juga turut mendampingi Bupati Alfedri saat melakukan Pengecekan Pos Penyekatan tersebut.
,"Kami datang kesini adalah untuk memastikan bahwa posko itu sudah di siapkan dengan baik. Baik dari sisi tempat, personel maupun fasilitas lainnya,"kata Alfedri, Jum'at (07/05/2021)
Menurutnya, seluruh personel yang bertugas melakukan tugas yang mulia, dalam rangka memutus mata rantai penularan wabah Virus Corona, dan juga penyelamatan nyawa manusia.
Lanjutnya, kebijakan pemerintah pusat harus diikuti oleh pemerintah Kabupaten sampai ketingkat kecamatan dan Kampung. Sehingga pandemi ini bisa diatasi dan penularan nya bisa semakin turun.
Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi menambahkan, posko penyekatan di Kandis ada 2. Pertama di Km 75 posko penyekatan pintu keluar dan di Km 78 posko penyekatan pintu masuk ke Kabupaten Siak.
Dalam hal itu pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang lewat, baik itu kendaraan umum maupun kendaraan barang yang melewati daerah itu.
"Kami periksa KTP nya, dan didata kemana tujuan perjalanannya. Apabila tujuannya antar provinsi, maka akan kami suruh putar balek," jelasnya.
Apabila pengendara antar kabupaten, seperti dari Dumai, Bengkalis dan Rohil akan ditanyakan surat Rapid antigen dan di terapkan protokol kesehatan.
Dari pantauan, sejak adanya jalan tol sejauh ini tidak begitu banyak kegiatan masyarakat yang ingin keluar daerah yang melintas di posko penyekatan di kecamatan Kandis.
Posko penyekatan ini melibatkan petugas dari semua unsur mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Dinkes, unsur Kecamatan yang akan berjaga selama 24 jam secara bergantian. [Infotorial/Ibrahim]