Metroterkini.com - Kabupaten Siak menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Selasa (27/4/2021).
Data tersebut dikutip dari situs covid.go.id update per 25 April 2021. Dalam situs itu tercatat sebanyak empat daerah di Riau masuk zona merah yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Bengkalis.
Data tersebut diperkuat dengan melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Siak dalam dua pekan terakhir. Update per 26 April 2021, tercatat ada 56 penambahan kasus positif di Siak.
Sedangkan untuk total jumlah kasus positif di Kabupaten Siak mencapai 3214 terkonfirmasi. Dan sudah 85 orang yang meninggal.
Namun, kondisi tersebut bertentangan dengan penyampaian Bupati Siak, Alfedri. Dia menyebutkan status Covid-19 di Kabupaten Siak masih masuk zona oranye.
"Kita sudah masuk zona oranye, mari kita lakukan pencegahan secara bersama-sama. Untuk pelaksanaan shalat tarawih dan witir di masjid dan musala agar menjaga jarak dan memakai masker," kata Alfedri dalam sambutannya saat safari Ramadan di Kecamatan Kerinci Kanan, Senin (26/4/2021) malam.
Meski begitu, Alfedri tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19.
Pelaksanaan safari Ramadan itu pun dengan mematuhi protokol kesehatan, dimulai dengan berbuka puasa bersama serta sholat maghrib hingga tarawih berjamaah di Masjid Baitul Muttaqin, Kecamatan Kerinci Kanan.
"Pemerintah mengizinkan kegiatan ibadah di masjid di bulan Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan arahan Menteri Agama melalui surat edaran nomor 03 tahun 2021 tentang panduan beribadah ramadan dan Idhul Fitri. Hal ini untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," katanya. [***]