Gubri Perbolehkan Warga Mudik Lebaran Antar Kabupaten

Selasa, 13 April 2021 | 22:39:16 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak melarang masyarakat Riau melakukan mudik lokal antar kabupaten/kota se-Provinsi Riau saat Lebaran tahun 2021.

"Mudik lokal boleh, misal dari Pekanbaru ke Bagan (Rokan Hilir) atau ke Selatpanjang itu boleh. Mudik yang tidak boleh itu antar provinsi," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Selasa (13/4/2021).

Lebih lanjut Gubri menyampaikan, larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

"Jadi mulai tanggal 6 Mei itu orang Riau keluar tak bisa, begitu juga sebaliknya orang masuk Riau tak bisa. Nanti akan diperiksa di posko penyekatan perbatasan provinsi," singkatnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau bersama instansi terkait akan mendirikan enam posko penyekatan di perbatasan provinsi. Baik itu perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut dan Riau-Jambi.

Langka penyekatan itu dalam upaya antisipasi mudik Lebaran, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau. [***]

Terkini