Metroterkini-com - Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp12 miliar terus bergulir, Senin (22/3). Kali ini giliran Ketua dan Bendahara PGSI, Ismail dan Deni dimintai keterangan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Keduanya mulai diperiksa pukul 17.00 WIB. Ismail dimintai keterangan oleh Doli Novaisal, sedangkan Deni oleh Frengki Hutasoit.
Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, Ismail mengatakan pada tahun 2019, PGSI menerima dana pembinaan dari KONI Bengkalis Rp 51 juta.
Selain dana pembinaan, Ismail juga mengungkapkan bahwa PGSI juga masuk salah satu Cabor penerima dana peralatan Rp100 juta. Tapi kenyataannya PGSI tidak menerima sama sekali.
"Dalam daftar kami (PGSI) ada menerima dana peralatan Rp100 juta. Kenyataannya tak ada," kata Ismail usia diperiksa penyidik Doli Novaisal yang fokus pada bantuan peralatan.
Sementara dana pembinaan Rp 51 juta, ungkap Ismail, dipergunakan untuk konsumsi atlet, beli matras 30 keping dan alat tulis kantor.
Menurut Ismail, anggaran Rp51 juta tak cukup untuk pembinaan atlet untuk satu tahun.
Sementara Deni yang baru menjawab beberapa pertanyaan terpaksa ditunda. Pihak penyidik meminta Deni untuk datang kembali besok guna memberikan keterangan lanjutan.
"Saya besok disuruh datang lagi untuk memberikan keterangan," kata Deni. [rudi]