Metroterkini.com – Tiga warga desa Tambusai Timur inisial EN, RA dan NN, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu melaporkan oknum ketua kelompok nasabah PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Syariah Mekaar, Cabang Tambusai ke aparat berwajib.
Pasalnya, ketiga warga yang seharusnya menerima dana bantuan langsung tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebesar Rp. 2,4 juta diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok nasabah berinisial RI.
Terjadinya dugaan penyelewengan dana BLT UMKM ini pada Desember 2020 lalu. Saat itu, nasabah PNM Syariah Mekaar cabang Tambusai mendaftar sebagai penerima BLT UMKM. Namun, ketiga warga desa Tambusai Timur yang sudah mendaftar tidak kunjung menerima bantuan.
Merasa ada yang janggal, ketiga korban lakukan kroscek ke PNM Syariah Mekaar cabang Tambusai di Dalu-Dalu. Pihak PNM Syariah Mekaar mengaku bahwa nasabah penerima BLT UMKM sudah bisa dicairkan.
Namun, saat ketiga korban menanyakan hal tersebut kepada ketua kelompok alih-alih mendapat bantuan, justru yang didapat hanya rekening kosong sementara saldo yang ada didalamnya sudah hilang dialihkan ke rekening lain.
“Kami juga sudah kroscek ke Bank BNI di Pasir Pengaraian, namun menurut pegawai bank dananya sudah ditarik dan dialihkan oleh seseorang “, terang korban EN kepada metroterkini.com, Jum’at (19/3/2021).
Atas kejadian tersebut, ketiga korban langsung membuat laporan ke Polsek Tambusai dan saat ini sedang diproses oleh pihak berwajib.
Terpisah, kepala PNM Syariah Mekaar cabang Tambusai, Desni saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya mengaku tidak tahu permasalahan tersebut.
“Saya tidak tahu masalah itu, soalnya saya baru dua minggu bertugas disini “, ujar Desni singkat.[man]