Metroterkini.com - Keberadaan Pos Kamling adalah sebuah tempat yang dipakai untuk menjaga keamanan. Biasanya, Pos Ronda dilengkapi dengan kentongan atau lonceng yang biasanya dibunyikan saat ada suatu marabahaya dan juga jam tertentu saat dilaksanakan ronda.
Saat melihat pos ronda atau gardu pasti langsung terpikirkan adanya kegiatan ronda untuk menciptakan Siskamling (Sistem Keamanan Keliling) di suatu pemukiman warga / desa.
Seperti di salah satu bangunan Pos Kamling yang dibagun pada tahun 2020 yang menggunakan dana desa (DD) di jalan Masjid Raya Desa Panipahan Darat, tepatnya di RT. 05.RW 03 Dusun 01 ini, juga mempunyai fungsi utama untuk itu.
Menurut beberapa warga kepada metroterkini.com, Kamis (18/2/21) mengatakan bahwa pos ronda ini tidak berfungsi dan dijadikan tempat muda dan mudi generasi melinial tempat nongkrong.
Warga juga mengharapkan kepada pihak desa keberadaan Poskamling ini bisa di fungsikan sebagai tempat mengamankan lingkungan masyarakat dari gangguan Kamtibmas seperti, pencurian, pembegalan, curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Penghulu Panipahan Darat Sofyar S,Pd saat dihubungi awak media lewat sambungan whatsApp Rabu malam (17/2/2021) terkait keluhan warga dan soal fungsi bangunan Pos Ronda, serta tentang dana pembuatan Pos Kamling/Ronda yang menggunakan Dana Desa, Sofyar tidak menanggapinya.
Sedangkan Ketua BPkep Panipahan Darat Sahanip menyampaikan Pos Kamling akan difungsikan oleh Kadus dan perangkatnya. Terkait dana untuk pembuatan pos tersebut Sahanip mengakui berada di luar dan menutup pembicaraan melalui WhatsApp. [mustar]