Metroterkini.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS (39) seorang ibu rumah tangga warga Blok B RT 009 RW 005 Dusun III Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Jum’at (27/11) lalu, sekira pukul 00.10 Wib dini hari.
“ Dari penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 70 paket sabu siap edar dibungkus dalam plastik hitam dengan berat kotor 35,50 gram “, ujar Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Minggu (29/11/2020)
Dikatakan Totok, penangkapan tersangka IS berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Desa Air Panas sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya, Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi perintahkan empat orang personilnya melakukan lidik.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, Polisi berhasil mengamankan 70 paket sabu, 1 tas hitam merk tropical, 1 pack plastik klip warna putih bening, 1 plastik kresek kuning, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol plastik listerine, 1 lembar plastik klip putih bening, 1 dompet merah muda dan 1 unit HP merk Nokia lengkap dengan Simcard nya.
Totok menuturkan, dari keterangan tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial JU di Pekanbaru, namun saat dihubungi via selulernya sudah tidak aktif.
“ Saat ini tersangka IS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut “, ucap Totok. [man]