Polisi Dalami Soal Pertemuan Anies dan Rizieq Shihab

Rabu, 18 November 2020 | 22:59:07 WIB

Metroterkini.com - Polri menyatakan mendalami isi pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (10/11).

Hal tersebut dilakukan polisi saat meminta klarifikasi Anies terkait kegiatan Rizieq di Petamburan yang menimbulkan kerumunan pada Sabtu (14/11).

"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Di situlah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

Namun, Awi belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polri dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Rizieq Shihab akhir pekan lalu.

Selain itu, kata Awi, pihaknya juga mendalami tindakan Anies ketika mengetahui terjadi kerumunan di wilayahnya saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berjalan.

"Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya? Paham ya, itu yang digali sama penyidik," ujar Awi.

Sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di kediamannya, kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) malam. Kegiatan tersebut memunculkan kerumunan massa yang tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta kemudian menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada Rizieq Shihab. Pemprov menyatakan Rizieq melanggar Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada Anies kemarin. Dalam hal ini, Anies mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan pihak Polda Metro Jaya.

Namun, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu enggan mengungkap lebih lanjut materi klarifikasi tersebut.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik, ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies usai diperiksa. [***]
 

Terkini