Metroterkini.com - Jajaran Polsek Tambusai Utara (Tambut), Polres Rokan Hulu berhasil menyita dan mengamankan satu unit meja gamezone atau biasa disebut meja judi tembak ikan-ikan di depan PMKS PT. Merangkai Artha Nusantara, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Senin (16/11/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Rohul, AKBP Taufik Luqman Nurhidayat, S.IK., MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH membenarkan adanya penyitaan meja gamezone tersebut.
" Benar, ada satu meja yang berhasil kita sita dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara ", ujar Totok, Rabu (18/11/2020).
Ipda Totok mengungkapkan, penyitaan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga bahwa ada meja ikan-ikan di RT. 25 RW. 07 Desa Bangun Jaya yang sedang beroperasi.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama personil langsung mendatangi TKP dan ditemukan dalam kondisi hidup namun diduga orang yang bermain game tersebut sudah melarikan diri.
" Untuk menghindari sewaktu-waktu dimainkan kembali, maka meja tersebut diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara ", pungkas Totok.
Sementara itu, beredar kabar bahwa pemilik judi gamezone atau biasa disebut judi ikan-ikan ini sudah sangat piawai dalam menjalankan bisnis haramnya.
Informasi berhasil dirangkum dari salah satu sumber yaitu warga Desa Bangun Jaya yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pemilik meja tersebut diduga berinisial (TS) yang sudah malang melintang menjalankan bisnisnya selama dua tahun terakhir.
" Mejanya tidak hanya di Rohul, bahkan sudah lintas kabupaten seperti Rohil, Bengkalis dan Padang Lawas ", ucap warga.
Selain itu, dikatakan warga lagi, menjamurnya praktik judi gamezone di Tambusai Utara diduga ditunggangi oknum aparat dan ormas. Juga beredar kabar adanya aliran setoran dana dari para bandar kepada beberapa oknum untuk memuluskan praktik judi ini.[man]