RUU Kesejahteraan Lansia, ini Usulan Politisi Lisda Hendrajoni

Senin, 14 September 2020 | 20:35:45 WIB

Metroterkini.com - Komisi VIII DPR RIbersma a dengan Setjen BKD menggelar rapat koordinasi rancangan UU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia pada Senin.

Dalam rakor tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan perlu pengkajian ulang dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Menurut Lisda, meningkatnya populasi lanjut usia mengimplikasikan tingkat harapan hidup dalam suatu negara.

“Fenomena bonus demografi ini cukup menjadi perhatian dunia bahkan WHO memprediksi pada 2025, Indonesia akan menempati posisi ke-5 negara dengan persentase lansia tertinggi," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, menurut Lisda Perlu adanya perhatian yang lebih bagi para Lansia di Indonesia, terutama bagi para lansia yang memang sudah tidak memiliki keluarga, dan tak mampu lagi mandiri dalam mengurus diri. Lisda menilai perlu keberadaan Panti Jompo, untuk memberikan perhatian para lansia dengan kondisi seperti diatas.

“ Saat ini panti jompo hanya menerima Lansia yang masih mandiri. Namun kenyataan di Lapangan, memang terdapat Lansia yang sangat membutuhkan perhatian karena tak lagi memiliki keluarga, dan takmampu lagi mengurus diri Sendiri. Oleh karenanya perlu adanya evaluasi terhadap regulasi, dan keberadaan panti jompo setidaknya pada setiap Kabupaten atau Kota di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu menurut Lisda, perlu adanya kajian ulang tentang batas usia yang dinyatakan Lansia di Indonesia, sesuai dengan Kementrian Kesehatan.

“Perlu dikaji ulang terkait batasan usia yang dinyatakan Lansia di Indonesia yakni 46 Tahun ke atas. Hal ini tentu juga memberikan batasan bagi masyarakat yang masih produktif di usia tersebut,” jelasnya.

Selain kesejahteraan, Kesehatan dan Kemudahan bagi para Lansia menurut Lisda juga perlu ditingkatkan. Artinya Lansia, mendapatkan pelayanan dengan Fasilitas umum yang ramah Lansia.

“Para Lansia, sudah seharusnya mendapatkan Fasilitas Kesehatan gratis. Selain itu pelaksanaan pembangunan fasilitas umum, juga harus diciptakan ramah lansia, begitu juga dengan memberikan pelayanan khusus dan kemudahan bagi para lansia,” tuturnya.  [sjah]

Terkini