Metroterkini.com - Ditengah gencarnya pemerintah menggaungkap lawan korupsi di masyarakat, namun masih saja ada oknum yang tetap mengambil keuntungan, terutama para oknum PNS yang memiliki kesempatan seperti di Kabupaten Siak saat ini.
Salah satu kasus yang ditemukan di lapangan saat ini, yaitu renovasi gedung SDN 08 Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, sebanyak 7 lokal yang dianggarkan sekitar Rp 770.000.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Temuan media, dana yang di anggarankan untuk renovasi bangunan tersebut, hampit mencapai satu miliar atau sebesar Rp 770.000.000,-. yang bersumber dari Dana APBD - Dana Alokasi Kusus (DAK), tahun anggaran 2020. Anehnya lagi, pembangunan tersebut tidak menggunakan RAB dan diduga rencana penyelewengan.
Selain itu, pembangunan yang dikerjakan dengan swakelola oleh Kepala Sekolah disinyalir sengaja menggunakan bahan kayu bekas.
Terlihat lapangan, cor balok yang kurang campuran, yang tentunya ketahanan bangunan tersebut akan sangat mengawatirkan untuk bisa bertahan lama.
Kepala SDN 08 Mekapan, Syamsir, S.Pd saat dikonfirmasi Kamis (10/9/20) mengakui terkait penggunaan kayu bekas untuk rehab gedung sekolah tersebut tersebut.
Menurutnya, walaupun kayu bekas tapi menurutnya masih bagus untuk dipakai. "Itupun bukan kebijakan kami, melainkan konsultan yang menyuruhnya," tambah Syamsir.
Saat ditanya mengenai konsen yang terpantau tidak layak pakai, Syamsir juga mengatakan bahwa hal itu, bukan kehendaknya, tapi arahan dari konsultan. "Selagi bisa dipakai manfaatkan saja," kata Syamsir, menirukan kata konsultan.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi terkait siapa konsultannya, Syamsir mengatakan bahwa terkait konsultan sudah tertera di plang nama kegiatan.
"Nama nama panitia pelaksana, seperti, Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan Pj Teknis sudah ada di plang nama kegiatan," ujar Syamsir.
Ironisnya, ketika awak media hendak konfirmasi kepada Pj. Teknis, Syamsir terkesan menghalangi dan seolah-olah menutupinya. "Tidak usahlah konfirmasi ke Pj. Teknis, biar saya saja nanti yang menanyakan," pungkas Syamsir.
Anehnya lagi, ketika awak media mempertanyakan RAB, Syamsir mengatakan bahwa RAB nya tidak ada. "Tidak ada RAB nya, dan itupun sering berubah-rubah, tidak bisa jadi patokan," dalihnya.
Sementara itu, Penghulu Kampung Mengkapan, Muhir ketika dimintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan, bahwa dirinya sudah bertemu dengan pihak sekolah untuk membahas hal ini, namun pihak sekolah menyampaikan bahwa, selagi bisa dipakai akan dimanfaatkan," kata Muhir.
Di tempat terpisah, Korwil Dinas Pendidikan kecamatan Sungai Apit saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, bahwa terkait masalah ini perlu diduduk kan bersama.
"Nantilah kita jelaskan bersama dengan kepala sekolah dan tim teknis atau konsultan dari kementriannya, dan saat ini saya sedang rapat di kantor dinas Pendidikan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, sayangnya panggilan telepon tidak diangkat, hingga berita iniditerbitkan. [ibrahim]