LSM Minta Polda Riau Ambil Alih Kasus Dugaan Ipal Kades Bonai

Rabu, 09 September 2020 | 01:21:46 WIB
Sekretaris DPC LSM Bara-Api Rohul

Metroterkini.com - Sekretaris LSM Bara Api Cabang Rokan Hulu Umri Hasibuan mengaku resah. Pasalnya, laporan pengaduan dugaan ijazah palsu Kades Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dilaporkan ke Polres Rokan Hulu sejak Februari lalu tersendat tanpa kabar. 

Umri mengaku kecewa atas lambannya proses hukum tersebut. Dia menerangkan, pihak kepolisian ketika ditanyakan perkembangan laporan itu selalu berkilah. 

"Dulu, ketika dikonfirmasi perkembangan kasusnya, pihak Polres Rohul bilang terhambat karena sedang pandemi Covid-19. Sekarang, ketika sudah penerapan adaptasi kenormalan baru juga sama saja. Gak ada perkembangannya juga kok," ungkap Umri kepada awak media, Rabu (9/9/2020).

Lebih disayangkan, laporan yang diajukan secara tertulis itu saban ditanyakan selalu dijawab pihak Polres Rohul secara lisan. 

"Kalau sekedar menjawab begitu saja, orang-orang di pasar pun bisa. Namun, yang kita minta itu kan ketegasan proses hukumnya," sebutnya. 

"Jika memang Polres Rohul tak mampu memberikan kepastian hukum, kita akan segera tarik laporan dan melaporkan ulang ke Polda Riau ," tegasnya. 

Terpisah, ketika Kasat Reskrim Polres AKP Raenly Laboolang, S.I.K saat hendak dikonfirmasi pekan lalu terkesan mengelak. 

Pasalnya, saat dijumpai di Polres Rokan Hulu, Kasat tidak memberi ruang untuk dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus itu. 

Hingga berita ini dirilis, tak ada satupun keterangan yang bisa dihimpun dari Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu terkait perkembangan laporan LSM Bara Api Cabang Rokan Hulu tersebut.(man)

Terkini