Metroterkini.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung.
Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. PLN juga diminta menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan.
“PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini terjadi karena ada perubahan sistem penghitungan yang semula berdasar angka catat meter menjadi angka rata-rata. Karena faktanya, ada banyak kasus lonjakan kenaikan yang melebihi angka rata-rata selama 3 bulan terakhir. Bahkan ada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga 300 persen,” papar Mulyanto dalam siaran pers-nya, baru-baru ini.
Menurutnya, jika benar penghitungan berdasarkan angka rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir, angkanya tidak mungkin melonjak secara drastis. Ia meyakini ada faktor lain yang perlu dijelaskan PLN.
Itu tentu harus disampaikan secara jelas kepada setiap pelanggan. Dengan kata lain, jangan biarkan pelanggan bingung dan menerka-nerka penyebab lonjakan tagihan listrik.
Keluhan-keluhan tersebut harus ditanggapi segera. PLN perlu membuat terobosan baru dalam penghitungan tagihan listrik. Jangan lagi menggunakan cara lama yang merugikan masyarakat.
“Sebagai perusahaan yang didukung Sumber daya Manusia (SDM) yang unggulan dan teknologi mutakhir, harusnya PLN mampu menyediakan berbagai alternatif sistem penghitungan tagihan listrik secara cepat. Bila perlu, dibuat sistem atau aplikasi tagihan secara interaktif, agar pelanggan bisa mengecek besaran tagihan yang perlu dibayarkan. Jika dinilai tidak sesuai dengan penggunaan maka saat itu pelanggan bisa mengajukan keberatan,” ungkapnya.[mer]