PT Ayu Septa Perdana Diduga Melanggar UU dan Pepres

Ahad, 07 Juni 2020 | 18:41:33 WIB


Metroterkini.com - Reservasi Proyek Balai Besar Jalan Nasional (BPJN) yang dikerjakan PT Ayu Septa Perdana  tidak ada memasang plang informasi proyek (Plang Proyek). Padahal, plang proyek salah satu syarat dan itu tertuang dalam kontrak kerja, agar publik bisa turut mengawasi pekerjaan tersebut dan memperoleh informasi.

Pantuan awak media Metroterkini.com dilapangan, Minggu (7/06/2020) mulai dari Rantaup Papat menuju Riau, pekerjaan scripiing atau tambal sulam tersebut sudah mulai rampung dikerjakan, namun tidak terlihat papan proyek yang memberikan informasi, berapa lama proyek tersebut dikerjakan dan berapa nilai pekerjaanya.

Sementara kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

"Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek," ujar salah seorang warga. 

Namun dengan tidak terpasangnya plang proyek pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tambah sumber yang tidak mau disebutkan namanya. 

Disinggung mengenai masih adanya proyek yang dikerjakan tanpa Plang nama proyek dikabupaten Labuhanbatu yang dikerjakan pihak  kembali menandaskan apa yang dilakukan itu pihak Desa atau kontraktor telah melanggar kedua peraturan dimaksud. “Ya, melanggar UU dan Perpres,” tambahnya.

Humas Ayu Septa Perdana Amsar saat yang dikonfirmasi wartawan terkait proyek reservasi BBPJN saat dihubungi melalui sambungan selulernya belum ada jawaban, walaupun terhubung tapi tidak ditanggapi. [albert]

Terkini