Metroterkini.com - Niatan pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat COVID-19 nampaknya masih jauh dari efektif. Bantuan Sosial dengan berbagai skema tersebut belum tepat sasaran, akibat tidak sinkronya data yang dimiliki pemerintah pusat dengan daerah.
Ridwan Sianturi, tokoh masyarakat Pulo Padang menyebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima Bantuan Sosial di Kelurahan Pulo Padang kacau.
Bantuan pemerintah dinilai banyak tidak tepat sasaran peruntukannya, menjadi keluhan warga Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Labuhan Batu Sumut.
Menurut seorang ibu rumah tangga di kelurahan Pulo Padang yang tidak mau disebut namanya dia bersama sejumlah warga miskin tidak pernah mendapat Bantuan Langsung Sementara (Balsem) ataupun bantuan yang lain.
Anehnya lagi, mereka pernah didata ulang oleh pihak Kepling ataupun BPS, kendati mereka sudah mengajukan hal tersebut. Namun yang mengherankan ada tetangganya yang dinilai ‘berada’, justru mendapatkan bantuan tersebut.
Menurut tokoh masyarakat Pulo Padang kepada Metroterkini.com, Kamis (21/5/2020) sesuai Perda 9/2017 Bab VI Poin 2 (f) sudah jelas disebutkan, bahwa Kepling (Kepala Lingkungan) harus berkelakuan baik, jujur dan adil. Selanjutnya, di Bab IX Pasal 20 Poin 1 disebutkan bahwa masyarakat setempat dapat mengusulkan pemberhentian Kepling.
Di Poin 2 (b) disebutkan, pemberhentian sebagaimana dimaksud pada Poin 1, jika Kepling berkinerja buruk, (d) bersikap arogan dan tidak adil terhadap masyarakat setempat.
“Sebagaimana diketahui, alasan utama kenapa warga minta Kepling dipecat, karena, tidak adil dalam menyalurkan Bansos, berkinerja buruk karena pengurusan KK, KTP, Surat pindah dan Surat Nikah suka meminta uang. Bahkan ada warga miskin tak dapat BPJS gratis,” ujarnya.
Untuk itu, Ridwan Sianturi berharap agar Pemerintah Labuhanbatu mau mendengarkan aspirasi masyarakat di Kelurahan Pulo Padang, karena mereka juga adalah warga Pulo Padang dan menginginkan Kepala Lingkugan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan warganya, bukan diri sendiri. Karena Kepling itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk dapat langsung menyentuh aspirasi warga ditingkat paling bawah yakni di pemerintahan yakni lingkungan tempat tinggal..
”Tanpa Kepling, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengetahui aktifitas warganya,” pungkasnya agar kepling tersebut diberikan sanksi dengan mencopot jabatannya selaku kepala lingkungan. [A Hutagaol]