Diduga Oknum Demisioner Kopertim Tilap Uang Koperasi

Kamis, 09 April 2020 | 17:35:37 WIB

Metroterkini.com - Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopertim) non aktif yang berada di desa Tingkok, Tambusai Timur dan Lubuk Soting, kecamatan Tambusai, sambangi kantor Dinas Koperasi Transmigrasi Dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mempertanyakan tindak lanjut berita acara rapat mediasi  kepengurusan Kopertim yang disepakati  beberapa waktu lalu.

Kedatangan pengurus Kopertim non aktif, Porkot Lubis dengan pengurus lainnya diterima langsung oleh  kepala Dinas, Zulhendri, S.Sos., M,Ip di ruang kerjanya, Jalan Diponegoro km. 4 Pasir Pengaraian, Kamis (9/4/2020) siang.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung selama satu jam itu, membahas terkait adanya oknum demisioner secara sepihak membayar gaji karyawan tanpa melibatkan pengurus dan kepala desa.

Selain itu, dana hasil produksi Kopertim yang seharusnya dikirim langsung ke rekening kepala desa, namun kenyataannya di kirim ke rekening pribadi salah seorang oknum demisioner.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Porkot Lubis menegaskan, adanya dugaan kecurangan dilakukan oleh oknum demisioner yang telah melebihi kapasitasnya sebagaimana yang tertuang dalam berita acara mediasi pengurusan Kopertim.

" Kami minta Pemkab Rohul dalam hal ini Diskoptransnaker, untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan berita acara yang telah disepakati, karena ini menyangkut hak orang banyak ", jelas Porkot.

Dikatakan Porkot, selain itu diduga adanya praktik kong kalikong antara oknum demisioner dengan pihak dinas terkait, dalam hal penyaluran dana hasil usaha Kopertim sebesar Rp. 216 juta.

" Harusnya pihak dinas melakukan pengawasan, namun terkesan ada pembiaran dan juga tidak sedikit diantara pekerja yang hak mereka belum dibayarkan ", ujarnya.

Sementara itu, dari hasil usaha Rp 216 juta seharusnya sudah bisa membayar seluruh hak pekerja dan anggota Kopertim, namun hanya direalisasikan sebesar Rp 160 juta, dana sebanyak Rp 56 juta sampai saat ini tidak diketahui peruntukannya.

Ditempat terpisah kepala Dinas Koperasi Transmigrasi Dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Zulhendri, S.Sos., M,Ip saat dikonfirmasi melalui selulernya belum mendapat tanggapan.

Media ini sudah berupaya meminta konfirmasi dari kepala dinas, baik melalui via telf dan SMS namun sampai berita ini diterbitkan tidak mendapat tanggapan.[m@n]

Terkini