BC Tangkap Pompong Bawa Minuman dan Barang Bekas

Selasa, 10 Maret 2020 | 22:16:23 WIB

Metroterkini.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis menangkap 2 kapal motor (pompong) bermuatan minuman kaleng, selang, ban bekas dan pakaian bekas, Selasa (10/3/20).

Pantauan dilapangan, kedua kapal tersebut ditambatkan di pelabuhan camat. Sementara kapal bermuatan minuman kaleng hampir tenggelam. Seorang petugas lapangan memompa air agar kapal tidak tenggelam. Sedangkan satu kapal lagi muatannya masih belum dibongkar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ony Ipmawan ketika dikonfirmasi, Selasa siang, tengah berada di Kota Dumai.

Sementara seorang pegawai lapangan Bea dan Cukai Bengkalis bernama Agung mengatakan, kedua kapal tersebut ditangkap oleh Bea dan Cukai Tanjung Balai. Namun, karena salah satu kapal bermuatan minuman kaleng, bocor dibagian lambung akhirnya ditarik ke Bengkalis.

"Yang nangkap Bea Cukai Tanjung Balai, bukan kita (Bea Cukai Bengkalis). Tapi, karena salah satu kapal bocor akhirnya ditarik ke kantor Bea Cukai terdekat. Yang terdekat kita (Bengkalis)," kata Agung.

Sedangkan terkait muatam kedua kapal tersebut, Agung mengaku belum mengetahui secara detail. "Untuk muatannya masih kita hitung, selain minuman, selang, apalagi muatannya masih kita cek. Saat ini muatanya tengah dibongkar," ujarnya.

Informasi yang diterima di pelabuhan camat, minuman kaleng dan barang lainnya berasal dari negara tetangga Malaysia, dan diduga akan diedarkan di wilayah Bengkalis. [Rudi]

 

Terkini