Bawa Senpi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek

Ahad, 01 Maret 2020 | 17:53:31 WIB

Metroterkini.com - Polsek Cipondoh, berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor lintas provinsi dengan membawa senjata api (senpi) di wilayah hukum Polresta Tangerang Kota.

Tiga orang tersebut berinisial MRM, Y, dan A. Ketiganya berhasil diamankan saat anggota Polsek Cipondoh sedang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di Jalan KH Ahmad Dahlan Depan Pospol Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.

Saat itu, anggota melihat 1 unit sepeda motor yang dikendarai tiga orang dengan gerak gerik mencurigakan. Saat ketiganya melihat polisi, mereka langsung memutar balik.

Sontak anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan ketiga pelaku. Saat itu, salah satu dari ketiganya membuang benda menyerupai senpi jenis revolfer.

“Saat digeledah ditemukan 2pucuk senpi dan kunci leter T. Ya mereka modusnya berkeliling melihat kesempatan saat korban memarkirkan motornya dan lengah, saat itu juga langsung mereka melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di dampingi Kapolsek Cipondoh Donni Bagus Wibisono saat prescon, Jumat kemarin.

Selanjutnya, tutur Kapolres, dilakukan pengembangan dan diketahui bahwa pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali.

“Para pelaku semuanya berasal dari Lampung, sedangkan untuk jaringan belum diketahui, masih pengembangan,” ujarnya.

“Pelaku saat ini ada empat. 3 orang diamankan di wilayah Cipondoh, 1 pelaku diamankan di Ciledug,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 senpi jenis revolver, 7 butir peluru, 1 buah mesin gerindra, 2 buah kunci sepeda motor, 2 unit sepeda motor merk honda beat.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun. [sjah]

Terkini