Dua Bapaslon Telah Serahkan Dukungan ke KPU Inhu

Senin, 24 Februari 2020 | 16:56:53 WIB

Metroterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Yenni Mairida, SE, MM mengatakan, kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan, yang sudah menyerahkan dukungannya, sudah diberikan berita acara dan tanda terima.

"Secara resmi berkas dukungan kedua Bapaslon sudah kita terima. Dibuktikan dengan diberikannya berita acara dan tanda terima pada Minggu 23 Februari 2020," kata Yenni Mairida kepada wartawan, Minggu 23 Februari 2020.

Tambah Yenni, penyerahan dukungan lebih awal disampaikan Rezita Meylani Yopi bersama Junaidi Rachmad. Penyerahan dokumen dilakukan Bapaslon ini pada Rabu 19 Febtuari 2020 lalu. Namun setelah dicek atas dukungan yang diserahkan, terdapat 23 dukungan tidak memenuhi syarat. Sehingga berkas dukungan dikembalikan untuk diperbaiki. 

"Dukungan yang tidak memenuhi syarat itu akibat tidak ada tanda tangan dan tidak ada foto copy KTP," jelas Yenni.

Yenni menambahkan, saat dilakukan perbaikan, Liaison Officer (LO) Rezita Meylani-Junaidi Rachmad akhirnya tetap tidak memasukkan 23 dukungan yang tidak memenuhi syarat tersebut. Makanya, dari dukungan awal sebanyak 40.847 berkurang sebanyak 23 dukungan.

Sama halnya dengan Bapaslon lainnya, yakni Nurhadi-Toni Sutianto, saat menyerahkan dukungan awal pada Sabtu 22 Februari 2020, setelah di cek, terdapat 27 dukungan tidak memenuhi persyaratan. 

Bahkan, setelah dilakukan perbaikan oleh LO, masih terdapat pengurangan dukungan, sebanyak 4 dukungan. Dimana, dukungan awal yang disampaikan Nurhadi dan Toni Sutianto, sebanyak 28.518 KTP. Kemudian setelah dikurangi sebanyak 31 dukungan yang tidak memenuhi syarat, akhirnya menjadi 28.487 KTP.

"Usai penyerahan dukungan, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi pada 26 Februari hingga 25 Maret, atau selama 28 hari. Verifikasi administrasi itu lebih kepada nama pendukung, NIK, alamat pendukung dan lainnya," beber Yenni, mengakhiri. [wa]

Terkini