Metroterkini.com - Kepolisian Daerah Riau, amankan dua diduga pelaku penampung dan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang menjadi korban kapal pompong tenggelam di Tanjung Medang, Dumai. Mereka yakni MZ (39), SY dan JF (52).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam siaran persnya menjelaskan pihaknya telah periksa dua diduga pelaku tersebut. Dimana diketahui SY pernah ditahan dengan kasus TKI Ilegal dua bulan lalu. Sedangkan JF alias RV merupakan penampung dan menyalurkan TKI ilegal sebanyak tujuh orang.
"Masih ada satu diduga pelaku lain yakni RI. Masih kita lidik. Perannya sama penyalur dan penampung TKI ilegal sebanyak 7 orang," jelasnya.
“Empat lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speed boat yang akan digunakan oleh terduga pelaku,"rincinya lagi.
Selain kedua orang itu, pihaknya juga telah mengamankan MZ yang merupakan istri dari SY. Ia juga memiliki peran yang sama yakni sebagai penampung dan penyalur TKI ilegal yang berdomisili di Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Bengkalis.
Sementara, kepada 10 orang korban selamat, yaitu 7 laki-laki dan 3 wanita, polisi telah diambil langkah Koordinasi dengan Dinas Sosial Bengkalis. 9 orang akan dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. Sedangkan terhadap 1 WN Bangladesh bernama Sumon, sedang kordinasi dengan pihak Imigrasi Bengkalis, untuk dideportasi ke negara asalnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal pompong tanoa nama itu diinformasikan sebelumnya, hendak menuju Malaysia yang berangkat dari Pulau Rupat Selasa (21/01/20) sekitar pukul 21.30 malam lalu. Namun, sesampai di perairan Tanjung Medang, Dumai, kapal pompong diduga mengalami kebocoran dan tenggelam di perairan itu.
Hingga kini, masih terdapat 9 orang korban yang masih dalam pencarian oleh Tim SAR Gabungan. Sebelumnya, tim telah berhasil menemukan satu orang korban berjenis kelamin perempuan dengan keadaan meninggal dunia. Korban tersebut juga belum teridentifikasi, tapi diperkirakan berumur 40 tahun.
10 orang korban selamat tersebut yakni Een Saputra (30), Mariska Sari (30), Abdullah Faiz (25), Doni Siregar (25), Rudiansah (25), Sumon (32), Uli Handayani (39), Fitria (40), Herman (29) serta, Abib (28). [**]