Inilah Sumber Uang Miliaran 'Raja' Keraton Agung Sejagat

Rabu, 22 Januari 2020 | 20:59:56 WIB

Metroterkini.com - Polisi sudah menelisik aliran dana senilai Rp 1,3 miliar ke rekening 'Raja' Keraton Agung Sejagat Toto Santoso. Ternyata duit itu berasal dari akumulasi saldo pada 10 buku tabungan yang disita.

"Jadi bukan dana baru masuk ya, itu dana dari 2018-2019," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna di Keraton Agung Sejagat, Desa Pogung Juru Tengah, RT 03 RW 01, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Rabu (22/1/2020).

Iskandar menyebut duit miliaran itu berasal dari 10 buku tabungan milik Toto. Duit itu merupakan dana yang terkumpul dari 2018-2019 mengingat Toto kerap berganti-ganti nama untuk mencari dana.

"Jadi itu dana yang kita cek dari 10 tabungan yang kita sita, lalu kita hitung. Nah, dana yang masuk sekitar Rp 1,3 M dan itu total yang kita hitung dari 10 tabungan," jelasnya.

Iskandar menjelaskan dana itu berasal dari iuran para anggota Toto. 'Raja' Toto diketahui pernah membuat Yogyakarta Development Committee (DEC) dan lembaga lain pada 2018-2019 untuk mencari untung.

"Ya itu (dana Rp 1,3 miliar) dari semua (anggota Toto), dari anggota. Sebagian besar dana itu sudah habis digunakan dan tinggal sisa Rp 20 jutaan," ujarnya.

Iskandar menjelaskan iuran para anggota Toto bervariasi. Di antara pengikut 'Raja' Toto itu bahkan ada yang menyetor hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau dari BAP, yang terbesar sekitar Rp 30 juta. Tapi ada dari keterangan beberapa warga lain yang mungkin malu ngomong itu lebih dari Rp 100 juta per orang," ucapnya.

Duit itu pun diduga sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan 'Raja' dan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat. Khususnya untuk pembangunan bangunan keraton.

"Menurut pengakuan banyak untuk keperluan Toto dan Fanni. Selain itu untuk buat seragam, topi, sepatu, keris, tombak lambang-lambang kartu identitas. Karena per orang itu dapat kartu keanggotaan keraton, kedua ada kartu korps diplomatik, lalu kartu anggota PBB. Terus habis untuk acara juga, seperti kirab dan lain-lainnya," urai Iskandar.

Dari pemeriksaan Toto dan Fanni Aminadia, diketahui kegiatan Keraton Agung Sejagat untuk mencari keuntungan semata.

"Kalau kami simpulkan sementara dia mencari keuntungan pribadi, baik mengambil uang dari keanggotaannya, maupun nanti dia akan mengharapkan bantuan dari luar negeri seperti dari Bank Swiss, Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Belgia, itu menurut mereka," kata Iskandar.

Sehingga atas perbuatannya itu, Raja Toto dan Ratu Fanni dikenai dua pasal yakni 378 KUHP dan Pasal 14 UU No 146 tentang menyiarkan berita bohong kepada publik dan meresahkan warga masyarakat.

"Ancamannya 10 tahun (penjara)," pungkas Iskandar.

Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengungkap ada uang Rp 1,4 miliar yang masuk ke rekening 'Raja' Toto pada 13 Desember 2019. Belum ada penjelasan lebih lanjut soal kaitan uang Rp 1,3 miliar dari 10 buku tabungan di atas dengan Rp 1,4 miliar yang diceritakan oleh Budi.

"Saya lihat tanggal 13 Desember (2019) ada uang masuk sekitar Rp 1,4 M," ujar Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Haryanto di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (21/1).

Budi mengungkapkan jawaban Toto selalu alot tiap dimintai keterangan soal uang. Namun diketahui, setiap ada uang yang masuk ke rekeningnya, Toto akan langsung menarik tunai uang tersebut.

"Jadi (uang) masuk langsung ambil (tarik tunai)," lanjutnya. [***]

Terkini