Polresta Tangerang Amankan Dua Pengedar Sabu

Jumat, 17 Januari 2020 | 22:10:39 WIB

Metroterkini.com - Dua warga Kabupaten Bogor, CK Alias Kurni Bin Ojin Jaenudin (22) dan FZ alias Pace bin Rahmad Sutisna (20) harus berurusan dengan polresta Tangerang. Pasalnya, mereka kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Keduanya terpaksa digelandang ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Unit 1 Polres Kota Tangerang.

“Kami berhasil mengamankan BB sabu 5,88 gram dari tersangka CK yang dikemas rapih dalam botol bening kecil disimpan di sebuah rumah kosong dalam kamar bawah kasur tempat tidurnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal, Kamis (16/1/20).

Dari keterangan tersangka, sabu didapatkan dari teman barunya untuk diedarkan di Wilayah Tangerang.

“Berawal mendapatkan informasi masyarakat disekitar lokasi akan terjadi transaksi narkotika, yang atas dasar itu kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Tosriadi.

“Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi,” imbuhnya.

Selanjutnya pada, Senin, (13/1/2020), di depan SPBU Suradita Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, tim Opsnal Unit I langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka CK dan FZ.

“Keduanya kami amankan bersama barang bukti di Satresnarkoba Polresta Tangerang,” tutupnya. [sjah]
 

Terkini