Metroterkini.com – Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten menyambangi Rumah Ibadah umat Konghucu (Litang) di Kampung Ciapus RT 001/005 Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna mengatakan, kunjungan ke rumah ibadah tersebut bertujuan untuk memberi rasa ketenangan umat Konghucu dalam beribadah.
Lebih dari itu, Kapolsek sekaligus memberikan himbauan kamtibmas pada 200 umat Konghucu yang saat itu sedang beribadah.
“Agar umat Konghucu di Panongan bisa saling menjaga atau membangun kerukunan umat beragama, dengan demikian akan tercipta situasi aman dan kondusif,” terang Kapolsek, Senin (6/1/2020).
Dalam kesempatan itu, sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihaknya turut mengajak umat Konghucu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panongan.
Menariknya, kedepan Kapolsek Panongan akan mengundang perwakilan 6 agama yang diakui negara, untuk membangun kebersamaan.
“Termasuk membangun komunikasi dan hubungan sosial, karena jika hubungan baik maka akan tercipta keharmonisan serta kebahagiaan antar umat beragama,” tutupnya. [sjah]