MAKI Desak KPK Dalami Kasus Bupati Bintan

Jumat, 03 Januari 2020 | 22:10:30 WIB

Metroterkini.com -  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) desak KPK untuk dalami kasus Bupati Bintan Kepulauan Riau, Apri Sujadi untuk segera di tingkatkan ke tahap penyidikan dan sekaligus menetapkan tersangka pelaku nya.

"Kita siap mengawal perkara ini dan kita desak KPK untuk segera meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan  dan sekaligus menetapkan tersangka terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu jika sudah ditemukan dua alat bukti dalam perkara ini," tegas koordinator MAKI Boeyamjn Saiman, Jumat (03/01/20).

Benyamin Saiman juga sampaikan desakan kepada KPK, agar bisa juga menerapkan pasal pencucian uang jika dalam perkara ini di temukan dugaan menyembunyikan uang diluar negeri.

"Dalam kasus Bupati Bintan, MAKI berharap KPK agar dapat menerapkan pasal pencucian uang jika dalam perkara ini ditemukan dugaan menyembunyikan uang di rekening luar negeri, termasuk di rekening kasino," pinta Boeyamin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui PLT juru bicara bagian penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (03/01/20), terkait kelanjutan dan mendalami dugaan kasus penyalahguna wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan KPK yang ditujukan kepada Bupati Bintan beberapa waktu lalu, ternyata KPK belum menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Bupati Bintan Apri Sujadi.

"Untuk penjadwalan pemeriksaan selanjutnya dalam mendalami dugaan kasus tersebut, KPK belum ada menjadwalkannya," jawab singkat Ali Fikri di chat WA nya.

Selain Bupati Bintan, informasi yang beredar,  KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat terkait dugaan kasus yang di klarifikasi oleh Bupati Bintan tersebut. Saat dionfirmasi ulang kepada juru bicara KPK Ali Fikri melalui chat WA nya, sampai berita ini di turun Ali fikri belum memberikan jawabannya. [asyri].

Terkini