Metroterkini.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pada Kamis (26/12/2019) di desa Sinama Nenek Tapung Hulu Kampar Riau menyerahkan 1.385 Sertifikat Tanah di atas lahan seluas 2.571,01 Ha kepada masyarakat Desa Senama Nenek.
Sertifikat tersebut diserahkan kepada perwakilan warga di Kebun Sei Kencana PTPN V, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau. Sebelumnya, [engembalikan lahan tersebut kepada negara, melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada 10 Juni 2019, yang disempurnakan dengan Berita Acara Pengembalian pada 5 Juli 2019 lalu.
Ia mengatakan pengembalian lahan dalam hitungan hari semenjak kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan, merupakan langkah nyata perusahaan dalam menjalankan amanah pemerintah sebagai regulator maupun selaku pemegang saham perusahaan. Manajemen perusahaan memahami bahwa kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Bupati kampar H Catur Sugeng Susanto SH mengaku, pemerintah daerah dalam hal ini, yang akan mewadahi masyarakat penerima sertifikat dalam menetapkan masyarakat penerima sertifikat melalui niniok mamak bersama pemerintahan desa. [ali]