Polsek Mauk Amankan Pelaku Pengeroyokan di Kp Talang

Rabu, 25 Desember 2019 | 20:16:59 WIB

Metroterkini.com – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan SR (41), yang diduga melakukan pengeroyokan di Jembatan Darurat Kp . Talang Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Selasa (24/12/2019).

Akibat pengeroyokan tersebut, korban MR (32) mengalami luka robek di bagian kepala belakang.

Kapolsek Mauk Iptu Kresna Aji Perkasa menjelaskan, pengeroyokan bermula saat MR melintas di Jembatan Darurat dari arah Kronjo menuju Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.

“Saat itu kendaraan bermotor yang hendak melintas lumayan padat dan harus bergantian melintasi Jembatan Darurat. Salah satu orang yang mengatur jembatan bernama RF tangannya tersenggol sepeda motor korban MR,” tegas kapolsek.

Menurutnya, RF mengira MR sengaja menabraknya. Tiba - tiba pelaku mendorong MR hingga terjatuh dan sepeda motornya mengenai sepeda motor lain di belakangnya.

“Selanjutnya pelaku dibantu ayahnya bernama SR menghampiri MR dan kemudian melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku bahkan memukul menggunakan batu ke kepala MR,” urai Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan akhirnya melapor ke Polsek Mauk dengan Laporan Polisi Nomor : LP/611/K/IX/2019/Sek.Mauk, tanggal 24 September 2019.

Usai kejadian pengeroyokan, pelaku kabur. Namun pada Selasa 24 Desember 2019, unit Reskrim Polsek Mauk dipimpin kanit reskrim Ipda I Nyoman Nariana berhasil menangkap SR dirumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Dalam kasus ini kita amankan barang bukti 1 (satu) buah batu atau bongkahan coran jalan yang diduga dipakai pelaku untuk memukul korban dan 1 (satu) potong baju korban warna putih bertuliskan RIPCURL yang berlumuran darah,” pungkas kapolsek. [sjah]

 

Terkini