Metroterkini.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Polres Ciamis Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di alun-alun Kabupaten Ciamis, Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis dan disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya serta unsur Forkopimda lainnya.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhir.
"Ini hasil dari operasi setiap hari, selama 3 bulan menjelang operasi Lilin Lodaya," terang Kapolres.
“Totalnya sebanyak 3.552 botol miras dan 200 liter ciu dimsunahkan,” sambungnya.
Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Ciamis-Pangandaran.
“Terutama pada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negative,” urai Kapolres.
Lebih dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat yang melaksanakan tahun baru untuk tertib. “Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas, jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain," paparnya.
Menurutnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyambut tahun baru dengan hal-hal positif, semisal berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa.
"Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid, berdoa supaya di tahun baru lebih baik lagi. Juga saya imbau jangan ada kegiatan sweeping," pungkas Kapolres.