PTPN V Tak Kunjung Keluarkan Lahan Konsesi di Kampar

Kamis, 19 Desember 2019 | 20:35:56 WIB

Metroterkini.com - Sikap pihak perusahaan PTPN V selama ini dinilai tidak menunjukan itikad baik kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kampar Riau, tekait lahan konsesi yang harus dikeluarkan dari perusahaan. Padahal selama ini, Presiden RI, Jokowi langsung memerintahkan hal itu, namun tak kunjung ditanggapi perusahaan.

Terungkap dalan rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, yang dipimpin langsung Bupati H. Catur Sugeng Susanto, SH dilantai III Kantor bupati Kampar, Rabu (18/12) kemarin di Bangkinang.

Ia menegaskan HGU 2800, pihak perusahaan PTPN V tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas. Sebelumnya Presiden Ir joko Widodo meminta PTPN V agar dapat menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat tempatan. Namun selama ini perusahaan PTPN V seakan-akan mengulur waktu.

"Saya minta segera lahan tersebut diserahkan," ujar Bupati.

Pada pertemuan tersebut dihadiri  Arief S. Siregar dari  PTPN V, Camat Tapung Hulu, Rahmat Saputra dan Forkopimcam Tapung, Kepala Desa Sinama Nenek Abdul Rahman Chan, Ketua Koperasi KH. Muhammad Alwi Arifin, Tokoh Masyarakat Sinema Nenek Tapung Hulu, serta instansi dan kepala OPD terkait di Pemkab Kampar.

Ditempat terpisah Rizki Humas PTPN V saat dikonfirmasi awak media, apa yang menjadi kendala dalam penyerahan tersebut sehingga butuh waktu yang cukup lama, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublish. [ali]

Terkini