Metroterkini.com - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melalui Kepala Dinas Ir.Romdhoni menyampaikan, pihaknya siap untuk melakukan perbaikan jalan rusak di beberapa Desa wilayah Kecamatan Poncokusumo, sesuai arahan Bupati Malang Drs.H.M Sanusi.
Jalan Desa tersebut yaitu, jalan Desa Jambesari, Desa Dawuhan, Desa Sumberejo dan jalan Desa Pandansari.
Hal ini disampaikan Romdoni, saat dirinya ikut rombongan Bupati Malang dalam melakukan peninjauan beragam layanan pada kegiatan program Gerakan Membangun (Gema) Desa, di Kecamatan Poncokusumo, Senin (2/12/19).
Ia menjelaskan, untuk melakukan perbaikan jalan Desa yang rusak, tentunya menjadi perhatian pemerintah, karena fungsi jalan itu sangat penting.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, agar jalan-jalan yang rusak tersebut, pada tahun 2020 mendatang, kondisinya sudah lebih baik lagi," ujar Romdoni.
Kerusakan jalan di Kabupaten Malang, baik jalan Desa maupun Kabupaten, kata Romdoni, rata-rata disebabkan karena beberapa faktor. Misalnya, aliran air yang tak mengalir serta kendaraan yang memiliki tonase besar melintas di jalan tersebut.
"Musuh besar jalan itu adalah air, air kalau tidak mengalir itu bisa merusak jalan. Kemudian kendaraan berat yang lewat, juga bisa mempercepat kerusakan jalan, kemudian air hujan, apalagi jalan Desa," jelas Romdoni.
Dengan demikian, pihaknya saat ini bukan saja fokus pada perbaikan jalan yang rusak, seperti penambalan lubang jalan serta pengaspalan, tapi juga fokus pada pembangunan drainase. Sehingga, jalan yang ada bisa bertahan lama sebagaimana diharapkan. [al]