Kejari Kampar Mengaku Tak Terima Laporan Warga Binamang

Kamis, 28 November 2019 | 16:04:03 WIB

Metroterkini.com -  Terkait laporan warga desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Warga sempat mencurigai bahwa pihak Kejaksaan Kampar 'main mata' dalam kasus ini, sehingga tidak ada progresnya sampai saat ini.

Laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh oknum Kades Binamang Cs, menguatkan dugaan masyarakat, dimana pihak kejaksaan belum lama ini telah turun ke lokasi (desa Binamang). Namun anehnya, pelapor sampai saat ini belum dimintai keterangan oleh pihak penyidik di Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang.

Menyikapi laporan dan dugaan yang mengindikasi pihak kejaksaan bermain, untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang melalui Kasi Pidsus, Amril kepada metroterkini.com, Kamis (28/11/2019) membantah pihaknya menangani kasus dugaan kasus penyalahgunaan dana desa di desa Binamang kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau.

Anehnya lagi, Amril mengaku untuk kasus desa Binamang pihaknya tidak ada menangani kasus tersebut. "Coba kordinasi melalui Kasi Intel Kejari Kampar, karena dirinya saat ini mau cuti selama dua minggu. Jadi silahkan saja konfirmasi Kasi Intel," ujar Amril.

Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus Manulang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait laporan warga beberapa waktu lalu di Kejari Kampar mengaku pihaknya akan lihat dulu berkasnya. "Jika itu benar nanti kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Ia mengaku pihaknya tidak akan berikan toleransi bagi kades-kades yang mencoba bermain-main dengan dana desa. Jika nantinya ada disananya dugaan penyalahgunaan pelaksana kegiatannya akan diproses. 

Untuk diketahui Ujin, warga Binamang yang ikut melaporkan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa mengakui, tim kejaksaan dari Bangkinang telah turun ke desa  Binamang, dan yang anehnya bukan pelapor yang diajak turun ke lokasi yang dilaporkan, malah sebaliknya. Sampai saat ini pihak Kejaksaan Kampar tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan.

Kepala Kejaksaan Kampar, Suhendri, SH. MH, saat dikonfirmasi di kantornya belum dapat dijumpai dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp dan telpon juga belum ada balasan.

Ujin selaku warga desa Binamang di Kecamatan XIII Koto Kampar mengaku cukup kecewa atas tindakan tim Kejari Kampar yang turun ke desa Binamang pada Kamis, 24 Oktober 2019.

"Kami sangat kecewa tindakan tim Kejari Kampar karena pihaknya (pelapor) tidak diajak untuk meninjau langsung objek yang dilaporkan yang diduga terjadinya penggelembungan anggaran pembangunannya. Kami memang dapat informasi tim Kejari Kampar turun kedesa kami, namun objek yang kami laporkan tidak ada di tinjau," ungkap Ujin. [ali]

Terkini