Metroterkini.com - MD (18), seorang remaja menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras. Dalam keadaan mabuk, korban kemudian digilir oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono menjelaskan kasus ini bermula saat MD bersama bibinya menghadiri hajatan di salah satu desa di Kelumpang Hilir, Kotabaru, berkenalan dengan salah seorang pelaku berinisial MH.
MH kemudian membawa MD ke sebuah tempat kos yang tak jauh dari acara hajatan dengan alasan ingin mengobrol.
"Saat di kamar kos, ternyata ada empat temannya. Pelaku memaksa korban minum miras sampai mabuk," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, saat dihubungi, Rabu (20/11/2019).
Saat dalam keadaan mabuk, korban kemudian digilir oleh ke para pelaku. Dia menambahkan, kasus ini terungkap setelah bibi MD mendapat informasi keponakannya tengah berada di kamar kos bersama pelaku dan empat teman lainnya.
Curiga akan hal itu, bibi korban mendatangi tempat kos tersebut. "Bibinya yang memergoki langsung keponakannya diperkosa oleh salah satu pelaku, tak terima keponakannya diperkosa, bibi korban langsung lapor ke Polsek," tuturnya.
Menerima laporan tersebut, kata dia, polisi bergerak cepat menangkap kelima pelaku. Di hadapan polisi, mereka mengaku memperkosa korban karena terpengaruh minuman keras.
Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kelumpang Hilir. Mereka terancam Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [kmc-met]