Indra Pomi, Mantan Kadis PUPR Kampar Diperiksa KPK

Jumat, 01 November 2019 | 22:00:03 WIB

Metroterkini.com - Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Riau, Indra Pomi Nasution diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Indra Pomi diperiksa lantaran proyek yang diduga bermasalah itu dibangun saat Ia menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, MBS saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jumat (1/11/2019).

Proyek pembangunan jembatan Waterfront City dikerjakan pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar itu. Saat itu, kepala dinas dijabat Indra Pomi Nasution.

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya mantan Bupati Kampar Jefry Noer.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar

Pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya KPK menetapkan Adnan dan Ketut sebagai tersangka pada 14 Maret 2019 lalu. [met]

Terkini