Metroterkini.com – Sungguh malang nasib yang dialami seorang gadis berumur 16 tahun di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dia menjadi korban perkosaan oleh empat orang pemuda biadab.
Dari empat pelaku, tiga di antaranya berhasil ditangkap oleh Unit PPA bersama Tim Buser Polres Cirebon Kota. Mereka adalah RA (22) warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, serta FM (18) dan LDB (20) warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan satu orang pelaku lainnya berinisial J, hingga kini masih kabur dan sudah dimasukkan dalam datar pencarian orang (DPO).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya, melalui Kasubag Humas Iptu Ngatija, menjelaskan, peristiwa yang dialami korban itu terjadi di kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/10) pukul 01.00 WIB.
"Sebelumnya korban dipaksa untuk minum-minuman keras. Setelah itu, para pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergantian," ujarnya, Kamis (31/10).
Korban kemudian menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya itu kepada keluarganya. Pihak keluarga pun langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pada Kamis (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [***]