Metroterkini.com - Kepolisian Daerah Riau menangkap delapan pelaku penyalahguna narkotika dengan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu dalam operasi tiga hari. Dari penangkapan ini, total barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 89,72 kg, 24.000 butir ekstasi dan 967 butir pil happy five.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penangkapan oleh Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 1 kg sabu, 5.242 butir pil ekstasi dan 967 butir pil happy five berikut tiga pelaku, masing-masing berinisial HS, RA dan ML.
Kemudian Ditres Narkoba Polda Riau dengan barang bukti sabu 62 kg berikut dua pelaku berinisial AG, AD, SP dan AM. Terkahir Polres Bengkalis menangkap seorang pelaku berinisial AB dengan barang bukti 26,9 kg sabu dan 19.226 butir ekstasi.
"Narkoba ini siap digunakan dan siap dipakai bukan hanya diedarkan ke Provinsi Riau bahkan ke luar Riau di Sumatera," kata Kapolda dalam keterangan persnya di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019).
Agung memyampaikan keprihatinannya dengan banyaknya jumlah barang bukti yang diamankan saat ini. Jenderal bintang dua ini menyebutkan bahwa peredaran narkoba bukan hanya di perkotaan bahkan sudah masuk hingga pelosok desa.
"Kita menemukan hal yang memprihatinkan beberapa orang bekerja di sawit terpapar menggunakan sabu sebagai gaya hidup dengan konsumsi 1 paket sabu," ungkapnya.
Di samping mengimbau, polisi meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apapun kepada penegak hukum untuk melawan narkoba ini.
"Kita nantinya akan bentuk kampung bersih bebas narkoba dengan menggandeng BNN ke sejumlah desa untuk mengurangi peredaran narkoba," pungkasnya. [met]