Polres Ciamis Tangkap Pembunuh Janda di Pangandaran

Rabu, 16 Oktober 2019 | 00:08:44 WIB

Metroterkini.com – Polres Ciamis Polda Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial TR (27) karena nekat membunuh Trisna Juwita (36). Pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (18/9) tersebut dipicu persoalan asmara. Pelaku marah lantaran ajakan menikah ditolak oleh korban.

Trisna ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dan tergeletak di ruang tengah rumahnya di Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Awalnya kasus ini disangka peristiwa perampokan lantaran sepeda motor dan telepon seluler korban raib.

Setelah penyelidikan, aparat Polres Ciamis akhirnya berhasil menangkap TR. Dari sana, terungkap motif TR membunuh janda pemilik warung ini. Pelaku ternyata sering berkunjung ke warung dan jatuh cinta pada korban.

“Pelaku warga Cimerak, Pangandaran. Awalnya dia adalah salah seorang pengunjung warung, sudah dua kali ke warung. Keduanya sempat cekcok. Menghabisi korban dengan cara dicekik. Motifnya cinta," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Selasa (15/10/2019).

Lulusan Akpol Terbaik 2001 ini menambahkan, pelaku mengaku kecewa dan marah. “Pengakuan pelaku, ingin mengajak nikah korban. Tapi korban tidak mau,” urai Kapolres.

Setelah menghabisi nyawa Trisna, pelaku kabur setelah menjual sepeda motor milik korban untuk bekal. Petualangan pelaku menghindar kejaran polisi akhirnya tamat. “Kami menangkap TR di Tangerang, Banten,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Kami juga mengamankan seorang penadah berinisial K, warga Tasikmalaya,” pungkas Kapolres. [sjah]

 

Terkini