Anak Tiri Sri Bintang Sebut Penangkapannya Murni Narkoba

Senin, 30 September 2019 | 02:24:25 WIB

Metroterkini.com - HNY alias L, putri tiri Sri Bintang Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan L menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar L saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9) seperti dilansir Antara.

Meski demikian L enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan HNY alias L di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang di Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019. L diamankan kala itu sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Berbeda dengan L, Sri Bintang menyatakan penangkapan anak tirinya tersebut terkait dengan politik. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari fitnah yang akan didapatkannya.

"Pasti terkait politik," kata Sri Bintang, Minggu (29/9).

Hal ini menurutnya diperkuat dari waktu pengusutan kasus ini. Kasus narkoba L diakui Polisi ditangani sejak 15 Juni lalu.

Sri Bintang mengatakan, setelah diamankan, L sempat dilepas karena tidak cukup bukti. Namun kemudian ditangkap lagi yang menurut Sri Bintang dengan cara menipu.

Ia mengatakan, orang yang melaporkan L punya kecenderungan sakit jiwa. Ini diketahui dari obat yang dikonsumsinya.

"Padahal dia satu-satunya saksi. Yang mau diambil itu dia, tapi dia bilang mendapatkannya dari anak saya. Itulah fitnah yang saya bilang tempo hari," katanya.

Sri Bintang menegaskan, kasus yang menjerat anaknya ini tak akan mempengaruhi sikapnya menentang pemerintahan Joko Widodo. Ia mengatakan, saat ini ia fokus pada gerakan melawan rezim. Sementara anaknya akan dibantu pengacara. 

Menanggapi proses hukum L yang mencuat ke publik, padahal penangkapannya terjadi pada Juni lalu, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Bonar Pakpahan mengatakan kasus ini baru dirilis sekarang karena tersangka sakit.

"Dia kan ada dibantarkan, kami menangguhkan gara-gara dia sakit. Setelah kita cek, memang dia sakit," kata Bonar di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, Argo membantah ada agenda lain terkait baru diumumkannya kasus anak Sri Bintang Pamungkas ini.

Kecanduan L akan narkotika jenis sabu-sabu disebut sudah sampai memperlemah kondisi fisiknya. Saat diperkenalkan ke awak media pada rilis kasus narkoba pun L harus menggunakan kursi roda untuk berjalan.

"Polisi tangkap karena pengedar dan pemakai," klaim Argo saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Minggu (29/9).

Ia mengatakan berkas perkara putri Sri Bintang Pamungkas itu sudah hampir rampung. Polda Metro Jaya berencana melimpahkannya ke kejaksaan dalam waktu dekat. [ant-mer]

Terkini