Metroterkini.com – Realisasi pembangunan fisik di Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, yang bersumber daru dana desa (DD) diduga banyak kecurangan. Pihak Pengguna Anggaran (PA) hingga kini dinilai tak disentuh penegak hukum penggunaan anggaran 2018 dan 2019.
Seperti penyerapan DD tahun 2018 lalu, dialokasikan anggaran Rp 300 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 180 meter, ternyata fisik ditemukan siap sekitar 70 meter. Alokasi peruntukkan sarana pelengkap lapangan bola kaki yang terletak wilayah dusun lemang itu, sehingga anggarannya dinilai tidak beres.
Bahkan penyerapan Dana Desa 2018 yang dicairkan 100 persen itu, masih ditemukan pihak desa Rantau Langsat, mengerjakan fisik kegiatan secara diam–diam, dimana pengerjaan berlangsung baru sekitar pertengahan Tahun 2019. Sedang Silpa tahun sebelumnya, tidak muncul melalui pengumuman papan informasi APB Desa tahun 2019.
Adanya menguap fisik tidak tuntas, disesalkan Ali Amsar Siregar kepada metroterkini.com, Minggu,(28/9). Menurutnya, perlu turut campur tangan pihak kejaksaan untuk memeriksa penyerapan DD yang terjadi di Desa Rantau Langsat, agar terungkap kebenaranya.
Menurut Ali lagi, bila penyerapan DD tidak selesai di tahun sebelumnya, otomatis akan muncul Silpa di APB Desa Tahun 2019. Artinya, ada indikasi yang tidak beres dalam laporan Soal Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dibuat desa.
Selain itu lanjutnya, realisasi fisik lainnya melalui penyerapan DD Tahun 2018 – 2019 untuk wilayah Desa Rantau Langsat, juga menjadi bahan pertanyaan. Sebab, adanya menguap alokasi anggaran untuk pengerjaan jalan tahun sebelumnya, baik tahun 2019, perlu di periksa.
"Anggaran yang dialokasikan disetiap fisik jalan, dinilai tidak masuk akal alias mark up, bahkan tidak menemukan papan informasi di setiap lokasi kegiatan jalan mereka," sesalnya menutup.
Sementara pihak Inspektorat Inhu, saat dimintai tanggapanya soal pertanggungjawaban DD desa Rantau Langsat, meminta waktu terkait itu. "Kita masih diluar daerah sedang menjalankan tugas, nanti akan mempelajari informasinya untuk mengetahui. Memang sudah baca berita soal penyerapan DD Rantau Langsat, tapi tunggu setelah kembali," jawab Kepala Inspektorat, Boike Sitinjak.
Guna mengetahui kebenaran adanya fisik penyerapan DD Tahun 2018 belum tuntas, Kepala Desa Rantau Langsat, Supno yang dihubungi melalui selulernya tidak pernah aktif.
Sedangkan Sekdes Rantau Langsat, Helmi mengaku bukan wewenangnya untuk menanggapi persoalan itu. "Saya belum ada wewenang memberikan tanggapan realisasi penyerapan DD tersebut, karena belum Sekdes saat itu. Maka lebih baik langsung, sehingga lebih memuaskan nanti jawabannya," ujar Helmi.
Demikian juga Camat Batang Gansal, Elinarion mengelak dan mengarahkan dengan Kasi Pemerintahan. "Saya tidak tau menahu soal fisik DD Rantau Langsat, lebih baik tanya langsung ke desa selaku pelaksana kegiatan, dan benar pihak kecamatan sebagai pembina di desa, tapi lebih baik langsung saja dengan mereka," jawabnya Camat singkat.
Hal senada juga Pardi selaku Kasi Pemerintahan di Kecamatan Batang Gansal juga mengelak dan tidak tahu soal itu. "Tolonglah pak, bagus langsung dengan kepala desanya, karena desa pelaksana DD," elak Pardi. [Fras]