Konflik Lahan Plasma, Kantor PT DPM Disegel Masyarakat

Selasa, 17 September 2019 | 18:47:14 WIB

Metroterkini.com - Konflik lahan perkebunan d iwilayah Kabupaten Kaur Bengkulu tidak dapat terelakan lagi, masyarakat korban Hak Guna Usaha (HGU) PT. Desaria Plantation Mining (DPM) di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur masih berlanjut. Emosi masyarakat tidak dapat dibendung lagi dan  mereka menyegel seluruh kantor PT.DPM.

Setidaknya ada 10 pintu kantor PT.DPM yang disegel masyarakat korban dari HGU PT. DPM. Menurut salah seorang sumber, Agusta Kurniawan kepada metroterkini.com, Selasa (17/9/2019) menyampaikan masyarakat selama ini telah bersabar untuk penyelesaian kebun plasma. Namun dari perusahaan tidak ada upaya penyelesaian.

"Upaya kami sudah maksimal, dan persoalan ini sudah berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan plasma ini, tapi tidak pernah selesai. Kami tetap menyegel Kantor PT DPM ini, bila pihak perusahaan ingin membukanya hubungi kami sebagai korban HGU," cetus Agustan.

Lanjut Agustan, masyarakat akan tetap berjuang sampai apa yang menjadi hak warga dapat diakomudir oleh pihak prusahaan.

Sekda Kabupaten Kaur Nandar Munadi, M.SI, ketika dikonfirmasi via telepon oleh awak media ini, menyampaikan bahwa untuk lebih jelasnya tentang persoalan ini, apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kaur atas persoalan masyarakat dengan PT DPM, sebaiknya besok pagi menghadap langsung untuk konfirmasi. [Ferry]

Terkini