Metroterkini.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupatenb Bengkalis 2019 dapat diartikan sebagai suatu daftar yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan daerah dan macam-macam pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengartikan APBD sebagai rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Perda.
Tujuan disusunnya APBD Kabupaten Bengkalis 2019 adalah sebagai pedoman pendapatan dan belanja dalam melaksanakan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis. Sehingga dengan adanya APBD, pemerintah daerah sudah memiliki gambaran yang jelas tentang apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dikeluarkan termasuk dalam bentuk
pembangunan, selama satu tahun. Hanya saja, anggaran di APBD Murni yang disahkan DPRD adakalahnya tak cukup mengcover program yang sudah diprogramkan. Untuk itu, Pemda mengajukan ke DPRD Perubahan APBD yang akrab disebut APBD P.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, Rabu petang, 21 Agustus 2018 menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019. Nota Keuangan dan Ranperda tersebut disampaikan Sekda H Bustami HY dalam Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum dan langsung dipimpin Ketua DPRD H Abdul Kadir.
Sesuai Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Bengkalis 2019 yang disampaikan Bupati Amril Mukminin yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY, Rabu, 21 Agustus 2019, belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp3.877.649.107.708 menjadi Rp4.064.592.343.312,46 atau bertambah Rp186.943.235.604,46. Sedangkan pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp118.000.000.000 menjadi Rp215.501.085.439,46 atau bertambah Rp97.501.085.439,46.
“Penambahan penerimaan pembiayaan daerah ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan Perwakilan Riau awal tahun lalu. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp52.000.000.000,” ujarnya.
Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 itu kemudian dibahas oleh badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Peemrintah daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis.
Disahkan
Sebelum disahkan, hasil pembahasan Perubahan APBD 2019 terlebih dahulu dilaporkan oleh Badan Anggaran dalam Sidang Paripurna yang yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir,Senin (26/8/19). Dalam Rapat Paripurna pengesahan ini, Abdul Kadir didampingi dua Wakil Ketua DPRD lainnya. Yakni Kaderismanto dari PDI Perjuangan dan H Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis, Hendri Hasibuan melaporkan “angka-angka” dalam P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019. Selain menyampaikan kronologis dan tahapan pembahasan P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar, itu juga menyampaikan beberapa rincian. Diantaranya pendapatan daerah.
Katanya, pendapatan daerah yang semula Rp3,811 triliun menjadi Rp3,901 triliun atau bertambah Rp89 miliar. Kemudian, imbuhnya, pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula kurang lebih Rp401 miliar menjadi Rp429 miliar. Atau, bertambah 28 miliar. “Sedangkan untuk dana perimbangan menurun dari Rp3,159 triliun menjadi Rp3,126 triliun,” jelas Hendri.
Sementara untuk Lain-Lain Pendapatan yang Sah, katanya, bertambah sekitar Rp93 miliar dari semula Rp251 miliar menjadi Rp344 miliar. Ketika menguraikan tentang belanja daerah, Hendri menjelaskan, belanja daerah yang semula Rp3,877 triliun naik menjadi Rp4,064 triliun (bertambah sekitar Rp187 miliar).
Lebih rinci Hendri memaparkan, untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula Rp1,524 triliun menjadi Rp1,709 triliun atau bertambah lebih kurang Rp185 miliar. Sedangkan untuk Belanja Langsung hanya bertambah kurang lebih Rp1,596 miliar dari Rp2,353 triliun menjadi Rp2,354 triliun.
Semua Fraksi Menerima
Setelah laporan Banggar, Ketua DPRD H Abdul Kadir mempersilahkan masing-masing Fraksi melalui jubirnya diberikan memberikan tanggapan.
Syaukani sebagai jubir Fraksi Partai Amanat Nasional yang diberi kesempatan pertama, menyatakan menerima laporan Banggar.
Kemudian Fraksi Golkar, melalui jubirnya Syahrial. Syahrial menyatakan menerima apa yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran. Namun sebelum menyatakan menerima, Syahrial melakukan beberapa koreksi terkait “angka-angka” yang disampaikan jubir Banggar Hendri
Hasibuan.
Setelah itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jubirnya H Azmi RF, juga menyatakan menerima laporan Banggar untuk disahkan menjadi Perda. Namun sebelum itu dia menyampaikan beberapa saran dan catatan. Setelah Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diberi kesempatan oleh ketua DPRD H Abdul Kadir untuk menyampaikan tanggapannya.
Melalui jubirnya Sofyan Albantani, Fraksi PDI-Perjuangan juga dapat menerima laporan Banggar seraya sebelumnya menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pihak eksekutif. Lalu, Fraksi Demokrat melalui jubirnya Nanang Haryanto juga dapat menyetujui Ranperda P-APBD disahkan dan ditetapkan menjadi Perda P-APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.
Fraksi Gerindra Garuda Yaksa melalui jubirnya Zamzami Harun menyatakan dapat menerima laporan Banggar tentang P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Terakhir Fraksi Gabung Negeri Junjungan melalui jubirnya Franciska Sinambela juga dapat menerima dan menyetujui laporan Banggar untuk disahkan dan ditetapkan menjadi P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Setelah pandangan fraksi, Ketua DPRD H Abdul Kadir membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda P-APBD tahun 2019 dan menanyakan kepada 37 orang anggota DPRD yang hadir apakah sudah bias disahkan atau belum. Setelah mendapat persetujuan 37 dari 45 anggota DPRD Bengkalis, Abdul Kadir (didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakiol Ketua DPRD Kaderismanto) selaku pimpinan Rapat Paripurna mengetok palu. Maka sah lah Rancangan P-APBD 2019 menjadi Perda Perubahan APBD 2019. Sekitar pukul 16. 30 WIB, Abdul Kadir kemudian menutup Rapat Paripurna dan ketiganya kemudian menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Sementara itu, Bupati Amril Mukminin dalam kata sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis atas terjalinnya komunikasi yang baik, kerjasama serta fungsi pengawasan yang telah dilakukan selama ini dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini.
Selain itu, Bupati Amril Mukminin juga mengapresiasi saran, tanggapan dan masukan terhadap Rancangan P-APBD Bengkalis tahun 2019 ini. Begitu juga terhadap hasil kerja secara maraton tanpa kenal lelah, secara kompak dan bahu membahu antara Komisi-Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah serta antara Banggar DPRD bersama TAPD menghasilkan komitmen bersama.
“Yakni, berupa persetujuan untuk penetapan P-APBD Bengkalis tahun 2019 sebagaimana yang diagendakan pada Rapat Paripurna hari ini,” papar Bupati Amril Mukminin.
Bupati Amril Mukminin juga menyampaikan penghargaan atas sikap keterbukaan dari Ketua, para Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan seluruh anggota DPRD Bengkalis.
“Baik itu saat penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap nota keuangan maupun saat pembahasan dengan seluruh Perangkat Daerah,” katanya.
Di bagian lain, Bupati Amril Mukminin berharap, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang P-APBD 2019 itu untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
”Yakni, dengan menyampaikannya kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi, sehingga menjadi dasar ditetapkannya menjadi Perda P-APBD Kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019,” harap Bupati Amril.
Dihadapan anggota dewan, Bupati Amril Mukminin langsung memberikan instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di Pemkab Bengkalis agar segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Siapkan schedule dan laksanakan segera, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggungjawabkan oleh PD masing-masing. Baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum,” tegasnya.
Dan yang tak kalah pentingnya, Bupati juga mengajak semua pihak untuk mengawal program pembangunan yang dibiayai pemerintah (APBD). Ini salah satu bentuk transparansi dalam penggunaan dana negara dalam pembangunan untuk mensejahterakan rakyat kabupaten bengkalis.
Amril juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD bengkalis beserta seluruh komponen masyarakat daerah ini, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Kita kawal dan kita evaluasi agar pembangunan yang dilaksanakan dapat mensejahterakan dan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” ajaknya.
Hadir dalam Sidang paripurna itu, H Bustami HY, sejumlah Kepala Perangkat Dearah, diantaranya, Kadis PMD yang juga Plt Kepala Bappeda Yuhelmi, Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala BPKAD Aulia dan Kaban Kesbangpol Hermanto Baran.
Kemudian, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala DLH H Arman AA, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Koperasi UMKM Herman Ahmad, Kadis Kesehatan Ersan Saputra, Kadishub Djoko Edy Imhar, dan Kadis Dagprin H Raja Arlingga.
Sementara Abdul Kadir sebelum menutup Rapat Paripurna juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran eksekutif yang telah bertungku lumus siang malam membahasnya, H Abdul Kadir mengatakan, pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis 2019 tersebut, termasuk yang tercepat di Provinsi Riau.
“Semoga pengesahan P-APBD 2019 ini bisa menjadi kado terindah di penghujung masa bakti kami sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis,” harap politikus dari Partai Amanat Nasional tersebut yang mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Bengkalis pada Senin, 15 September 2014 lalu.
Diundangkan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY menjelaskan, segala tahapan yang diamanahkan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, sudah tuntas.
“Termasuk evaluasi dari Gubernur Riau (Gubri). Juga sudah selesai. Dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD tahun anggaran 2019 akan kita undangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB)”, terangnya, tanpa menyebutkan kapan Perda dimaksud diundangkan dalam LDKB.
Hal itu disampaikan Sekda H Bustami HY saat memimpin apel bersama di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin, 9 September 2019. Karena evaluasi dari Gubri sudah tuntas, Bustami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di Pemkab Bengkalis, dia instruksikan agar segera mengeksekusinya. Melaksanakannya.
“Siapkan segala administrasi yang diperlukan secara baik dan benar. Misalnya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Segera laksanaan kesepakatan kegiatan yang tertuang dalam P-APBD tahun anggaran 2019”, harapnya.
Selain Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Bengkalis Halolongan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga mengikuti apel bersama tersebut.
Diantaranya, Kadis PMD yang juga Plt Kepala Bappeda Yuhelmi, Kepala DLH H Arman AA, Sekretaris DPRD Radius Akima, Kepala BKPP HT Zainuddin dan Kepala Kesbangpol H Hermanto Baran.
Lalu, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala Dinas PP & PA H Mustafa, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Kadis Koperasi UMKM Herman, Kaban Baltbang Emri Juli Harnis, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri dan Kadis Dagprin H Raja Arlingga.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf saat diminta komentarnya terkait APBD menyarankan kepada institusi yang dibebankan menggali pendapatan asli daerah agar lebih gigih lagi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah.
Menurutnya kedepan APD haruslah menjadi tulang punggung yang mengguatkan APBD agar program pembangunan Kabupaten Bengkalis bias lebih lancer. Sebab, sampai saat ini ketergantungan Kabupaten Bengkalis ke Pusat dari dana bagi hasil sangat tinggi. Dengan tingginya PAD tentu sangat menguntungkan Pemda Bengkalis. “Kedepan PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan,” ujarnya. [advertorial]