BNN Tangkap 30 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional

Ahad, 01 September 2019 | 19:07:18 WIB
Foto Ilustrasi Sabu-sabu

Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa seorang kurir jaringan internasional. Sabu-sabu seberat 30 Kilogram disita sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan di wilayah Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 04.00 WIB dini tadi. Sabu-sabu dibawa kurir berinisial MWD yang ikut diamankan tim BNNP Riau.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, mengatakan, gerak-gerik pelaku sudah diikuti. Pelaku membawa barang haram itu dengan menggunakan mobil. "Diamankan di Maredan," kata Iwan.

Iwan menjelaskan sabu-sabu diduga masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Perairan Sungai Pakning. Rencananya barang itu akan dibawa ke Pekanbaru.

Iwan belum bisa memastikan apakah sabu-sabu akan diedarkan di Pekanbaru atau akan dibawa ke daerah lain. 

"Kami masih melakukan pengembangan, siapa pemilik dan tujuan," ucap Iwan.

Untuk mengungkap kasus ini, bukanlah hal mudah. Butuh waktu 10 hari menggulung jaringan internasional itu. Sampai akhirnya tim mencurigai satu unit mobil Toyota Fortuner dan mencegatnya. Saat digeledah, ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang dipisah jadi dua bagian.

Sabu-sabu sebesar 20 kilogram ditemukan dalam karung beras dan 10 kilogram sabu disimpan di tas jinjing warna biru. 

"Totalnya 30 kilogram sabu-sabu," kata Iwan. [***]
 

Terkini