Makian Rasial Papua, Danramil Dinonaktifkan

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 20:00:58 WIB

Metroterkini.com - Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NH Irianto bersama sejumlah anggotanya saat ini tengah diperiksa terkait kasus makian rasial di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Untuk memudahkan pemeriksaan, dia dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Oh iya (penonaktifan sementara Mayor Irianto) karena dalam rangka pemeriksaan, sementara dia tidak 'di-anukan' dulu. Nanti apabila memang tidak terbukti kita akan aktifkan lagi," kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (24/8/2019).

Mayjen Wisnoe menegaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Mayor Irianto dan anggotanya, tapi juga terhadap pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian. 

Hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan. Dia menegaskan belum tentu Mayor Irianto terlibat dalam kejadian makian rasial di asrama mahasiswa Papua tersebut.

"Dia diperiksa dalam rangka sebagai Danramil yang kejadian waktu itu ada di lokasi itu. Itu kan juga banyak orang itu pada saat kejadian itu, ada ormas, ada muspika, itu kita mintai keterangan," jelasnya.

Menurut Mayjen Wisnoe, hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan. Ditanya berapa lama proses pemeriksaan ini dan kapan hasilnya diumumkan, dia tidak bisa memastikan.

"Itu terserah nanti dari penyidik, kan dilimpahkan ke Pomdam. Terserah dari penyidik, kita kan nggak bisa intervensi terhadap pemeriksaan penyidik dari POM itu," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah berbicara soal kasus ini. Dia meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak aparat yang terbukti berbuat rasis.

"Harus dilakukan upaya penegakan (hukum). Presiden kemarin juga sudah menyampaikan kepada Panglima, kalau memang ada aparatnya yang nyata-nyata melakukan hal seperti itu (rasis), tindak, nggak ada alasan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). [dtk-mer]

Terkini