Metroterkini.com - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti korupsi Riau, besok Kamis siang menggelar aksi di Mapapolda Riau, terkait banyaknya persoalan korupsi di Riau, yang merupakan PR besar bagi Polda Riau.
Koordinator Aksi Didik Arianto, dalam rilisnya, Rabu (7/8/2019) menyampaikan, sebelumnya telah memasukan surat ke Polresta Pekanbaru pada tanggal 30 Juli 2019, tapi surat pemberitahuan AMMAN Riau tidak bisa diperoses disebabkan tidak mencantumkan sekretariat.
Dengan begitu AMMAN Riau mengikuti aturan, dengan memperbaiki surat pemberitahuan aksi, pada tanggal 05 Agustus 2019, kembali memasukan surat pemberitahuan aksi dengan mengikuti instruksi pihak kepolisian.
"Surat pemberitahuan Aksi kami perbaiki, dimana gelaran aksi awalnya kita lakukan pada tanggal 07 Agustus 2019, Tapi sekali lagi pihak kepolisan beralasan tidak bisa memproses surat pemberitahuan aksi, sebab pelayanan surat jam 14.00 Wib telah tutup," ujat Didik.
Selanjutnya pada tanggal 06 Agustus 2019, AMMAN Riau kembali memasukan surat pemberitahuan aksi ke kepolisan, namun sekali lagi surat tidak bisa diproses dengan berbagai alasan yang cukup aneh ,
Kendati tidak mendapatkan STTP, menurut Didik pihaknya besok siang Kamis , pada pukul 14 : 00 Wib AMMAN Riau akan tetap melakukan Aksi menyampaikan pendapat dimuka umum Dengan Damai.
"Kami berpijak atas jaminan UUD 1945 pasal 28 E dan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," tutup Didik. [red]
AMMAN RIAU
Koordinator