Metroterkini.com - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir Riau, telah mengamankan tersangka narkoba berinisial SR (46) dan rekannya LM (23). Penangkapan pada Sabtu (3/8/2029) malam sekira pukul 22.20 WIB di Jalan Durian, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
"Kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini diamankan di kediaman SR. SR sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, dan LM merupakan warga kelurahan Bagan Barat," kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH didampingi kanit Reskrim, Iptu D'Raja Napitupulu SIK.
Menurut Kapolsek, kedua tersangka diamankan ketika melaksanakan patroli rutin K2YD. "Saat patroli anggota kita melihat gerak-gerik tersangka mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan pemeriksaan di rumah SR. Ini menindaklanjuti keluhan masyrakat dimana daerah itu marak peredaran Narkoba," ungkapnya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni enam (6) bungkus plastik bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, 1 (satu) unit handphone merk nokia, 1(satu) buah dompet kecil, 1 (satu) buah sendok.
Kemudian 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah pipa kaca bulat kecil, 1 (satu) unit timbangan digital, uang Rp 600.000. [***]