MA Vonis Sisca Dewi Lebih Tinggi Menjadi 4 Tahun

Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:30:53 WIB

Metroterkini.com - Sisca Dewi telah divonis lebih berat oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan sebelumnya 3,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Ini alasan MA memperberat hukuman Sisca.

"Adapun alasan MA sehingga memperbaiki pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut, antara lain dengan pertimbangan, perbuatan terdakwa membawa dampak serius di lingkup keluarga saksi korban di antaranya anak saksi korban mengalami stres berat bahkan nyaris hendak bunuh diri," kata juru bicara MA, hakim agung Dr Andi Samsan Nganro, Kamis (1/8/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota MD Pasaribu dan Eddy Army. Adapun panitera pengganti adalah Maruli Tumpal Sirait.

"Keadaan ini menjadi alasan yang turut memberatkan terdakwa, namun belum dipertimbangkan oleh judex factie, baik pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding, sehingga dengan pidana yang dijatuhkan tersebut, menurut MA, sudah tepat dan adil dalam mewujudkan tujuan pemidanaan yang integratif," ujar Andi Samsan Nganro.

Sisca Dewi mengenal Irjen Bambang Sunarwibowo pada 2016. Diam-diam, Sisca Dewi menjadi 'perebut laki orang' (pelakor) dan memeras Irjen Bambang Sunarwibowo. Sisca Dewi memeras Irjen Bambang Sunarwibowo agar menyerahkan sejumlah uang bila tidak ingin aibnya diungkap ke publik.

Pemerasan itu berlanjut hingga Irjen Bambang Sunarwibowo keluar uang Rp 35 miliar. Uang itu kemudian dibelikan dua rumah mewah, satu di Bintaro dan satu di bilangan Kemang. Pemerasan itu membuat Irjen Bambang Sunarwibowo memperkarakan Sisca Dewi secara hukum.

"Hal itu melanggar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Andi Samsan Nganro yang juga jadi ketua majelis dalam perkara itu.

Dalam pembelaannya, Sisca Dewi mengaku telah menikah siri dengan Irjen Bambang Sunarwibowo. Selain itu, Sisca Dewi membantah semua bukti SMS yang dituduhkan dari HP-nya untuk memeras Irjen Bambang Sunarwibowo.

Majelis hakim PN Jaksel juga tidak memberikan waktu bagi Sisca Dewi untuk menghadirkan saksi ahli yang mengurai apakah benar SMS itu darinya atau bukan. Bermodal keyakinan itu, Sisca Dewi mengajukan permohonan banding dan kasasi tapi selalu gagal. 

Siapakah Sisca Dewi? Selain penyanyi pendatang baru, ia adalah politikus Partai Hanura. Pada 2014, namanya nyaris lolos masuk Senayan. Sisca hanya satu peringkat di bawah Dossy Iskandar Prasetyo yang belakangan jadi Ketua Fraksi Hanura.

Pada 2018, Dossy pindah partai. Sisca harusnya duduk di DPR. Tapi karena terbelit kasus hukum, ia gagal menggantikan Dossy.

Perkara ini berawal saat Sisca menyatakan telah menikah dengan Bambang secara siri. Pernikahan dilakukan di Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Mei 2017.

Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jendral polisi bintang dua tersebut di akun instagramnya. Namun, Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca.

Bambang lantas melaporkan Sisca ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Menurut Nehruwati, masih ada saksi lain selain dirinya dan suaminya, yang menyaksikan pernikahan Sisca dengan Irjen Bambang.

Dikatakan Nehruwati, saat pernikahan anaknya, ada dua orang saksi yang dibawa penghulu. Yang pria yang bernama Zulkifli berperan menyediakan baju pegantin dan make up serta penghulu bernama Hasan.

“Ada lagi dua orang lainnya di tempat pernikahan,” ujar Nehruwati, seperti dilansir Tempo.co, Rabu, 28 November 2018.

Ia mengatakan Bambang juga sudah beberapa kali datang ke rumahnya di Madiun, Jawa Timur. Bambang pertama kali datang ke Madiun untuk berkenalan dengannya sekitar Januari-Februari 2016.

Setelah itu, Bambang kembali datang dan menginap selama dua hari pada Lebaran Juli 2016. “Total pertemuan sekitar enam kali di Madiun dan di Jakarta,” ujar Nehruwati.

Di Jakarta, kata dia, pertemuan dilakukan di rumah yang diberikan Bambang di Jalan Pinguin, Bintaro, Jakarta Selatan. “Rumah di Jalan Pinguin mahar pernikahan,” kata Nehruwati

Nehruwati menyatakan hingga saat ini tidak menyangka anaknya diproses hukum oleh suaminya sendiri. Sisca Dewi, kata dia, ditangkap di rumahnya di Jalan Pinguin pada 10 Agustus 2018. [***mer]

Terkini