KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Malang 2019-2024

Ahad, 28 Juli 2019 | 10:54:01 WIB

Metroterkini.com - Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Sabtu (27/7/19) siang, tetapkan daftar Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Pemilu 2019 di Hotel Regent Park Kota Malang.

Tercatat ada 50 nama calon Anggota DPRD  terpilih periode 2019-2024 yang tersebar di 7 Daerah pemilihan Kabupaten Malang.

Selain itu, KPU juga membacakan Model E.1.1 DPRD Kabupaten Malang, tentang Rekapitulasi jumlah Perolehan Kursi Partai Politik.

Kemudian, dilanjutkan penandatanganan dokumen E1, E1.1, E1.2, dan E2 oleh perwakilan / LO partai politik dan Komisioner KPU Kabupaten Malang.

Dokumen salinan Keputusan Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Penetapan Calon Terpilih Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Malang 2019 ini, akan segera diserahkan kepada masing-masing peserta pemilu pada Selasa (30/7/19).

Usai acara, Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengaku, pada rapat pleno penetapan calon DPRD terpilih ini, tidak ada kejadian khusus atau keberatan dari para saksi.

"Alhamdulillah, mulai dari pembukaan hingga akhir acara semua berjalan lancar," ujarnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs. Hari Sasongko. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, Bawaslu Kabupaten Malang, perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, perwakilan dari Forkompinda dan Dinas terkait serta  media massa. (al)

 

.

Terkini